Tamparan Telak untuk Kota Ledree, Spanduk Dugaan Korupsi BUMD Mengguncang Wajah Kota Migas Bojonegoro

Bojonegoro — Batara.news

Julukan kota ledree, kota migas, hingga kota angkling dharma mendadak terasa seperti ironi. Senin pagi (17/2/2026), wajah kota yang selama ini dibanggakan justru disambut deretan spanduk bernada keras yang menuding dugaan korupsi di tubuh PT Asri Dharma Sejahtera.

Sedikitnya puluhan spanduk muncul serentak di titik strategis, seolah sengaja dipasang untuk menampar kesadaran publik sekaligus mengguncang kenyamanan para pemangku kepentingan.

Tulisan merah menyala bertuliskan “Usut Sampai Tuntas Kasus Korupsi di PT ADS Bojonegoro Sekarang Juga!!!” bukan sekadar pesan visual, melainkan ultimatum terbuka.

Pengendara melambat, pejalan kaki menoleh, dan percakapan warga berubah arah—dari obrolan biasa menjadi tanya besar: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan perusahaan daerah itu?

Aksi yang diklaim dilakukan kelompok Rakyat Kuasa disebut bukan gerakan spontan.

Seorang tokoh masyarakat yang menyaksikan pemasangan menyampaikan pernyataan tajam yang langsung menyatu dengan situasi di lapangan.

“Spanduk ini bukan sekadar kain bertuliskan protes. Ini suara kekecewaan yang sudah terlalu lama ditahan. Kalau semua bersih, tak mungkin ada gelombang tuntutan seperti ini,” ujarnya, menegaskan nada keresahan yang kini terasa nyata di ruang publik.

Sorotan itu makin panas karena posisi strategis perusahaan yang memiliki hak Participating Interest di wilayah migas Blok Cepu—sumber yang selama ini digadang sebagai tulang punggung pendapatan daerah.

Ketika lembaga pengelola aset strategis diselimuti isu, publik tak melihatnya sebagai rumor biasa, melainkan potensi ancaman terhadap kepercayaan kolektif.

Situasi makin menekan karena belum ada respons resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Kekosongan suara klarifikasi justru memperkuat gema tudingan di jalanan.

Banyak warga kini menilai bola panas bukan lagi di tangan massa, melainkan di meja aparat penegak hukum yang didesak menunjukkan langkah konkret.

Seorang aktivis lokal bahkan melontarkan pernyataan yang terasa seperti vonis moral bagi para pengelola kekuasaan daerah.

“Nama baik kota ini dipertaruhkan. Kalau tak segera dibuka seterang-terangnya, publik akan menganggap ada sesuatu yang sengaja ditutup.”

Di tengah tekanan opini yang terus membesar itu, Direktur Utama PT ADS, Muhamad Kundori, akhirnya memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi.

“Nggeh Mas, menawi saget ditanyakan yang pasang nggeh, karena saya tidak tahu yang memasang. Meniko dari saya nggeh, hatur nuwun,” ujarnya singkat.

Pernyataan ringkas tersebut justru menambah dinamika persepsi publik.

Sebagian warga menilai respons itu menunjukkan pihak perusahaan belum memiliki informasi, sementara yang lain menganggap jawaban tersebut belum cukup menjawab substansi tuntutan yang beredar.

Kini, di tengah lalu lintas yang tetap berjalan dan aktivitas kota yang tampak normal, spanduk-spanduk itu berdiri seperti pengingat keras:

reputasi daerah tak hanya dibangun oleh julukan megah, tetapi dijaga oleh transparansi nyata. Tanpa itu, kebanggaan bisa berubah menjadi kecurigaan—dan kepercayaan, sekali runtuh, tak mudah dipasang kembali seperti spanduk di pinggir jalan.

Penulis:Gion.