PATI, Batara.News – Tabir gelap dugaan korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati kembali tersingkap.
Belum reda isu mark-up pengadaan laptop dan smartphone, kini muncul dugaan penyelewengan kupon Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan sejumlah oknum OPD.
Modus Operandi: Kupon Jadi Uang Tunai
Berdasarkan investigasi di lapangan, para oknum ini diduga tidak menggunakan kupon BBM untuk mobilitas dinas, melainkan menukarkannya dengan uang tunai di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Salah seorang warga yang memergoki aksi tersebut (identitasnya minta dirahasiakan) mengungkapkan bahwa ada salah satu oknum OPD menukarkan kupon BBM ke petugas SPBU.
”Beberapa orang dinas datang menukarkan kupon BBM ke uang tunai. Itu pas Desember kemarin, mereka menukarkan kupon dalam jumlah yang sangat banyak,” ungkap sumber tersebut.
Jenis BBM yang diselewengkan merupakan kategori nonsubsidi dan subsidi yang bernilai tinggi, seperti Pertamax, Pertamax Dex, hingga Bio Solar dalam volume besar.
Dugaan tim investigasi, praktik ini disinyalir terjadi secara masif di beberapa SPBU lain di wilayah Pati.
Pengamat: “Ini Perampokan Uang Rakyat”
Menanggapi temuan ini, Pengamat Kebijakan Publik RI, Hartono, mengecam keras tindakan para “bandit” anggaran tersebut.
Menurutnya, tindakan mencairkan kupon BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
”Itu padahal uang rakyat. Mereka harusnya amanah menggunakan fasilitas itu untuk keperluan transportasi dinas, bukannya untuk menggendutkan perut pribadi,” tegas Hartono.
Desakan Audit Total BPK
Masyarakat Kabupaten Pati kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan BBM di seluruh OPD.
Jika terbukti, skandal ini menambah daftar panjang kebocoran fiskal daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau kesejahteraan warga Pati. (red)












