Inspektorat Pastikan C...

Inspektorat Pastikan Cek Fisik BKKD 2025 Awal Februari, Akui Keterbatasan SDM Pengawasan Desa

Ukuran Teks:

BOJONEGOROBatara.news ||

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro memastikan akan melakukan cek fisik proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di seluruh desa mulai awal Februari.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, menanggapi sorotan publik terhadap mutu dan pengawasan proyek desa.

“ Awal Februari Inspektorat akan melakukan cek fisik BKK seluruh desa,” ujar Teguh dalam keterangannya.

Namun, Teguh juga menyampaikan pengakuan terbuka terkait keterbatasan kapasitas pengawasan, baik dari sisi jumlah personel maupun beban tugas lembaga pengawas internal tersebut.

“Maaf kalau Inspektorat kurang responsif, karena tugas yang sangat banyak dan tenaga yang ada terbatas. Pengawasan desa hanya sebagian kecil dari tugas yang seabrek,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan proyek desa—termasuk BKKD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah di seluruh Kabupaten Bojonegoro—belum sepenuhnya dapat dilakukan secara intensif dan real time.

Secara struktural, Inspektorat memang memikul tugas luas, mulai dari:

audit OPD,

pemeriksaan keuangan daerah,

pengawasan kinerja aparatur,

hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Namun, fakta bahwa pengawasan desa hanya menjadi “sebagian kecil” dari tugas Inspektorat, menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas kontrol terhadap proyek-proyek fisik desa yang langsung bersentuhan dengan kepentingan warga.

Rencana cek fisik BKKD awal Februari ini dipandang sebagai momen krusial.

Pasalnya, di sejumlah desa telah muncul sorotan terkait:

kualitas pekerjaan jalan,

dugaan tidak sesuainya spesifikasi teknis,

hingga minimnya transparansi pelaksanaan proyek.

Publik kini menunggu, apakah cek fisik tersebut akan:

benar-benar menyentuh substansi mutu pekerjaan,

disertai pengukuran teknis yang objektif, serta berujung pada rekomendasi tegas dan terbuka.

Pengakuan keterbatasan SDM Inspektorat dapat dibaca sebagai bentuk kejujuran birokrasi.

Namun di sisi lain, pernyataan itu juga menegaskan tantangan sistemik pengawasan desa, terutama ketika anggaran besar digelontorkan ke ratusan titik proyek secara serentak.

Dalam konteks ini, pengawasan BKKD tidak bisa hanya bergantung pada Inspektorat semata. Peran:

OPD teknis,

pendamping desa,

BPD, hingga partisipasi masyarakat,

menjadi penentu apakah pembangunan desa berjalan sesuai asas akuntabilitas dan kualitas, atau justru menyisakan persoalan di kemudian hari.

Cek fisik BKKD yang dijadwalkan awal Februari akan menjadi batu uji komitmen pengawasan internal Pemkab Bojonegoro. Publik berharap, keterbatasan yang diakui tidak berujung pada kompromi terhadap mutu, melainkan menjadi alasan untuk bekerja lebih transparan dan tegas.

Karena di ujung setiap proyek desa, bukan hanya ada laporan administrasi

tetapi ada hak warga atas pembangunan yang layak dan berumur panjang.

 

Penulis: Alisugiono

Batara.news

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan