Hukum kembali mengetuk pintu kekuasaan. Senin, 19 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah berbeda dalam satu hari yang sama: Kabupaten Pati dan Kota Madiun.
Dua kepala daerah aktif ikut terseret, menjadikan hari itu sebagai penanda keras bahwa pengawasan tak pernah benar-benar tidur.
Di Bumi Mina Tani Pati, daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung pertanian dan perikanan, KPK mengamankan Bupati Sudewo dalam sebuah operasi senyap. Informasi yang beredar menyebutkan OTT berkaitan dengan dugaan praktik suap dan pengaturan proyek.
Sejumlah pihak lain turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik antirasuah.
Sementara itu, hampir bersamaan, di Kota Gadis sekaligus Kota Pendekar Madiun, KPK juga melakukan OTT yang menyeret Wali Kota Maidi. Dugaan awal mengarah pada aliran dana terkait proyek dan pengelolaan anggaran.
sesungguhnya, kekuasaan yang diuji akan selalu berhadapan dengan pertanggungjawaban. Jabatan tinggi tak lagi menjadi tameng ketika bukti berbicara.
KPK melalui juru bicaranya membenarkan rangkaian OTT tersebut dan menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dengan penanganan berlandaskan asas praduga tak bersalah.
Penetapan tersangka, kata KPK, menunggu hasil gelar perkara.
Mirisnya, dua OTT dalam satu hari menjadi cermin rapuhnya tata kelola di daerah.
Dari Bumi Mina Tani hingga Kota Gadis–Kota Pendekar, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan lama: bagaimana integritas dijaga ketika anggaran publik berubah menjadi godaan? Proyek boleh berdiri megah, tetapi kepercayaan publik kerap runtuh lebih cepat.
Batara.news mencatat, peristiwa ini bukan sekadar kabar hukum, melainkan peringatan moral. Kota dan kabupaten dengan sejarah, identitas, dan harapan warganya tak boleh kehilangan arah. Sebab kekuasaan yang lupa batas, pada akhirnya akan menemukan batasnya—di meja penyidik.
Penulis:Alisugiono.
