Material Bronjong Proy...

Material Bronjong Proyek Rp928 Juta di Kumpulrejo Disorot, Pihak Terkait Belum Beri Penjelasan

Ukuran Teks:

Tuban — Batara.news

Proyek perkuatan tebing menggunakan bronjong di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, disorot publik setelah beredar dokumentasi visual yang memperlihatkan dugaan ketidaksesuaian material batu yang digunakan di lapangan, Selasa (6/1/2026).

Tampak potret pewarta, terlihat campuran batu berukuran kecil menyerupai batu pecah (split) bercampur dengan batu berukuran lebih besar di dalam anyaman kawat bronjong.

Secara teknis, batu pengisi bronjong umumnya berukuran relatif seragam dan lebih besar dari lubang anyaman kawat agar tidak mudah bergeser atau keluar.

Berdasarkan informasi proyek di lokasi yang dihimpun pewarta, pekerjaan tersebut tercatat sebagai:

Pekerjaan: Perkuatan Tebing Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan

Nilai anggaran: Rp 928.449.000,00

Sumber dana: PAPBD 2025

Pelaksana: CV. Yuda Putra Perkasa

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, menghasilkan keterangan bahwa spesifikasi teknis proyek telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Ukuran batu 15 sampai 25 sentimeter, lebar mata bronjong 10 sentimeter, volume bronjong 107 ditambah 569 meter kubik,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan mengenai apakah kondisi material di lapangan telah sesuai sepenuhnya dengan spesifikasi tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana, Haji Ali, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons. Pesan yang dikirim hanya menunjukkan tanda centang satu.

Batara.news masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai kesesuaian material dan pelaksanaan proyek tersebut.

Sorotan terhadap proyek ini memantik reaksi warga. Sejumlah masyarakat menyatakan bukan ingin menyalahkan, melainkan meminta keterbukaan.

“Kalau memang sesuai spesifikasi ya jelaskan saja. Biar warga tenang. Ini kan pakai uang rakyat,” ujar seorang warga Parengan.

Warga lain menyoroti minimnya informasi teknis di papan proyek.

“Di papan cuma ada nilai anggaran. Tidak ada volume, ukuran bronjong, jenis batu. Padahal itu penting untuk pengawasan masyarakat,” katanya.

Ada pula yang menilai sikap diam justru memperbesar kecurigaan.

“Kalau tidak ada masalah, harusnya pejabat dan kontraktor tidak takut bicara. Diam itu yang bikin curiga,” ungkap warga lainnya.

Sebagian warga berharap aparat pengawasan internal pemerintah daerah ikut turun melakukan pengecekan agar proyek benar-benar sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jika ukuran batu sudah ditetapkan 15–25 sentimeter, pertanyaannya sederhana: mengapa di dokumentasi lapangan terlihat banyak batu di bawah ukuran itu?

Jika semuanya sesuai, mengapa penjelasan begitu sulit keluar secara utuh dan terbuka?

Dalam pengelolaan uang publik, diam bukanlah netral. Diam adalah sikap yang selalu menguntungkan pihak yang memegang kuasa, dan selalu merugikan publik yang membiayai proyek tersebut.

Transparansi bukanlah kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban. Ketika uang publik berubah menjadi bangunan publik, maka bangunan itu bukan hanya milik negara, tetapi milik warga. Dan warga berhak tahu apakah yang dibangun untuk mereka betul-betul kuat — atau hanya terlihat kuat dari jauh.

Dalam konstruksi, kegagalan tidak terjadi saat bangunan runtuh, tetapi saat mutu dikompromikan. Ketika spesifikasi teknis hanya menjadi angka di dokumen, bukan realitas di lapangan, maka yang dibangun bukanlah struktur, melainkan potensi masalah.

Warga tidak menuduh, tidak mengeklaim, dan tidak meminta keajaiban. Mereka hanya meminta kejujuran teknis. Dan dalam negara demokratis, permintaan itu seharusnya bukan ancaman — melainkan pengingat bahwa kekuasaan selalu harus bisa diperiksa

 

Penulis: Alisugiono

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan