Puskesmas Tanjungharjo...

Puskesmas Tanjungharjo Bojonegoro Masih Tertutup Awal 2026, Kadinkes Akui Terkendala LP2B Meski Pengajuan ke Kementan Berulang Kali

Ukuran Teks:

BOJONEGOROBatara.news ||

Penutupan operasional Puskesmas Baru Tanjungharjo, Kabupaten Bojonegoro, pada awal Tahun 2026 kini mendapat penegasan langsung dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bojonegoro, Ninik Susmiati.

Ia mengakui bahwa penghentian sementara layanan kesehatan tersebut disebabkan oleh kendala status lahan yang masuk dalam kawasan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).Jum’at(2/1/2026)

Dalam keterangannya, Ninik menyebut bahwa pengajuan alih fungsi lahan telah dilakukan berulang kali ke Kementerian Pertanian (Kementan), bahkan sejak sebelum terbitnya edaran terbaru terkait pengetatan perlindungan LP2B.

“Pengajuan sudah dilakukan berkali-kali, bahkan sebelum adanya edaran dari Kementan,” ungkap Ninik Susmiati, sebagaimana terekam dalam pernyataannya usai rapat paripurna dan dikonfirmasi Batara.news.

Pengakuan Terbuka, Namun Teknis Lahan Pengganti Belum Jelas

Meski pengakuan tersebut menepis spekulasi publik terkait penyebab penutupan puskesmas, namun persoalan inti justru mengemuka pada ketiadaan kejelasan teknis lahan pengganti LP2B.

Dalam penjelasan lanjutan, sejumlah aspek krusial belum dapat dipastikan secara detail, antara lain:

Berapa luasan lahan pengganti yang wajib disediakan

Di mana lokasi pasti lahan pengganti tersebut

Skema pengadaan, apakah melalui pembelian lahan baru atau mekanisme tukar guling

Bahkan, dalam sesi klarifikasi singkat, luasan lahan pengganti disebut belum dapat dipastikan secara angka pasti, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait kesiapan administratif lintas sektor.

Layanan Kesehatan Warga Jadi Korban Ketidakpastian

Akibat tersendatnya persoalan lahan, ribuan warga Tanjungharjo kehilangan akses langsung terhadap layanan kesehatan dasar, mulai dari pemeriksaan ibu hamil, pemantauan gizi balita, hingga kontrol rutin penyakit kronis lansia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada skema layanan kesehatan sementara yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah daerah untuk menutup kekosongan pelayanan.

Publik Menunggu Keputusan, Bukan Sekadar Pengakuan

Pengakuan Dinas Kesehatan bahwa persoalan ini telah diajukan berulang kali ke Kementan memang penting.

Namun publik menilai, pengakuan belum cukup tanpa keputusan konkret dan tenggat waktu yang jelas.

Kasus Puskesmas Tanjungharjo kini menjadi potret nyata bagaimana layanan publik bisa terhenti bukan karena ketiadaan anggaran atau tenaga medis, melainkan akibat lambannya kepastian kebijakan lahan.

Selama kejelasan lahan pengganti LP2B belum diputuskan dan layanan transisi belum disiapkan, penutupan Puskesmas Tanjungharjo berpotensi berlangsung tanpa batas waktu yang pasti.

Penulis: Ali Sugiono

Editor: Redaksi Batara.news

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan