REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui sebuah acara peluncuran di Hotel Aston Inn pada Selasa (23/12/2025), Pemkab Rembang resmi memperkenalkan Sistem Informasi Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah untuk Masyarakat Rembang (Sipasmarem).
Aplikasi inovatif ini dirancang khusus untuk memperkuat transparansi data serta mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Kehadiran Sipasmarem menjadi angin segar bagi upaya modernisasi layanan publik di lingkungan Pemkab Rembang.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Aris Gunawan W., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Rembang dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Sipasmarem adalah jawaban kami untuk memastikan setiap aset daerah tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal dan informasi pengelolaannya terbuka bagi publik,” ujar Aris.
Lebih lanjut, Sipasmarem diharapkan mampu menjembatani kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat terkait aset daerah.
Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses data-data terkait pemanfaatan aset Sekretariat Daerah, mulai dari gedung, kendaraan, hingga peralatan lainnya.
Hal ini secara langsung akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi.
Dengan adanya transparansi yang lebih baik, Pemkab Rembang berharap pemanfaatan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Peluncuran Sipasmarem menandai era baru dalam pengelolaan aset di Rembang, di mana teknologi menjadi pilar utama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ini adalah langkah maju Rembang menuju birokrasi yang lebih modern dan akuntabel di masa depan.
