BOJONEGORO — Batara.news||Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan DPRD Kabupaten Bojonegoro kini berbicara dalam satu frekuensi: CSR harus naik kelas. Tak lagi sekadar kewajiban formal, kontribusi dunia usaha diarahkan menjadi kekuatan nyata dalam mempercepat pembangunan daerah.
Kesepahaman ini menguat melalui dorongan sinkronisasi program CSR dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus penguatan regulasi lewat rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, kehadiran perusahaan di Bojonegoro harus memberi nilai tambah yang terasa langsung oleh masyarakat. Karena itu, dana CSR perlu diselaraskan dengan agenda prioritas Pemkab, agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, sinkronisasi CSR dengan APBD penting untuk mencegah tumpang tindih program. Jika dikelola bersama, CSR dapat menjadi akselerator pembangunan di sektor strategis seperti infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan.
Sinyal kuat dari eksekutif itu langsung ditangkap legislatif. Dalam ajang CSR Award 2026 yang digelar di Pendopo Malowopati, Kamis (18/12/2025), Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyatakan kesiapan DPRD mengusulkan revisi Perda TJSP agar masuk dalam Propemperda 2026.
Ia menilai, regulasi yang ada sudah saatnya diperbarui agar CSR tidak berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar terukur dampaknya.
“Revisi Perda TJSP penting agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan tidak berjalan seremonial, tetapi berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ahmad Supriyanto.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa TJSP harus diposisikan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah, dengan mekanisme pengawasan yang jelas serta prinsip transparansi yang kuat.
Pertemuan visi antara Bupati dan DPRD ini menandai fase baru tata kelola CSR di Bojonegoro. Tahun 2026 diproyeksikan menjadi momentum ketika CSR tidak lagi berada di pinggiran kebijakan, melainkan masuk ke arus utama pembangunan daerah.
Dengan regulasi yang lebih adaptif dan arah kebijakan yang jelas, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha diharapkan semakin solid—bukan hanya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tetapi juga untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan.
Penulis:Alisugiono.
