Aliansi LSM Alam Bersa...

Aliansi LSM Alam Bersatu Jaya Kukuhkan Pengurus DPD Tuban, Tegaskan Peran Kontrol Sosial dan Partisipasi Publik

Ukuran Teks:

TUBAN — Dalam lanskap sosial dan tata kelola pemerintahan daerah yang kian kompleks, keberadaan organisasi masyarakat sipil menjadi penyangga penting demokrasi lokal. Ia hadir bukan sekadar pelengkap, melainkan penjaga nalar publik—tempat aspirasi dirawat dan kekuasaan diawasi.

Sejalan dengan spirit tersebut, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Bersatu Jaya secara resmi menetapkan dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tuban, Kamis (18/12/2025). Pengukuhan berlangsung di Gedung Pertemuan Wijaya Kusuma KSPKP Tuban sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi bernomor 005/43/DPP.ABJI.XII/2025 dan dihadiri lintas pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paguyuban kepala desa se-Kabupaten Tuban, tokoh masyarakat, hingga unsur pelaku usaha.

Pengukuhan pengurus DPD Kabupaten Tuban menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan Aliansi LSM Alam Bersatu Jaya di tingkat daerah. Langkah ini menegaskan posisi organisasi masyarakat sipil sebagai aktor non-negara yang berperan strategis dalam mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta menjaga fungsi kontrol sosial dalam sistem pemerintahan demokratis.

Penguatan struktur organisasi di daerah dipandang sebagai prasyarat untuk meningkatkan efektivitas advokasi, pengawasan kebijakan, sekaligus memperluas jejaring partisipasi antara masyarakat dan pemerintah daerah—tanpa kehilangan sikap kritis dan independensi.

Surat penetapan dan pengukuhan tersebut ditandatangani oleh Miftah Zaeni, S.Pd., selaku Presiden Aliansi LSM Alam Bersatu Jaya, bersama Sukadi, S.H., selaku Sekretaris Jenderal, sebagai penanda legitimasi struktural dan komitmen organisasi dalam memperluas peran sosialnya di tingkat lokal.

Dalam pernyataannya, Miftah Zaeni menegaskan arah gerakan Aliansi LSM Alam Bersatu Jaya di daerah.

“Menjadi pendengaran yang tajam bagi suara rakyat; mata yang awas mengawasi kekuasaan; dan langkah yang tak gentar berjalan di lorong keadilan,” tegasnya.

Di Kabupaten Tuban, kehadiran Aliansi LSM Alam Bersatu Jaya diharapkan tidak berhenti pada simbol dan seremoni organisasi. Ia dituntut hadir dalam kerja nyata—sebagai kanal aspirasi publik yang kredibel, instrumen pengawasan yang konstruktif, sekaligus mitra kritis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berkeadilan.

 

Penulis:Alisugiono Batara.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan