REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik.
Meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif, Pemkab Rembang berhasil melesat ke peringkat 10 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan nilai impresif 93,43.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menegaskan komitmen daerah dalam transparansi dan akuntabilitas.
Pencapaian ini bukan sekadar gelar, melainkan cerminan kerja keras dan inovasi berkelanjutan seluruh jajaran Pemkab Rembang.
Tahun sebelumnya, Pemkab Rembang berada di peringkat 20 dengan nilai 92,05.
Lonjakan 10 peringkat dalam kurun waktu satu tahun ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah dan akurat terhadap data serta kebijakan publik.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Rembang, Mardi, menyambut baik penghargaan ini dengan penuh optimisme.
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik.
“Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh tim dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel. Kami akan terus berupaya agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keterbukaan informasi dan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Mardi.
Keberhasilan Pemkab Rembang di kancah KIP Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam mengelola dan menyajikan informasi publik.
Bagi masyarakat Rembang, penghargaan ini berarti jaminan atas hak mereka untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi dalam setiap kebijakan dan program pemerintah daerah.
Ini menegaskan bahwa Pemkab Rembang berada di jalur yang benar menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
