Bojonegoro, Batara.news – Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Kabupaten Bojonegoro kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin terjun dan berkontribusi di bidang bantuan hukum. PBH secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan Ke-2 untuk periode 2026/2027.
Program ini menjadi kesempatan emas bagi warga Bojonegoro dan sekitarnya yang memiliki minat pada dunia hukum, advokasi masyarakat, serta pendampingan hukum bagi kelompok rentan. Diklat ini juga merupakan bagian dari komitmen PBH Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum.
PBH Kabupaten Bojonegoro sendiri telah terdaftar resmi berdasarkan Kepmenkumham RI Nomor AHU-0010635.AH.01.07 Tahun 2025, sehingga lulusan Diklat Paralegal diharapkan memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jadwal dan Pelaksanaan Diklat
Waktu Pendaftaran:
16 Desember 2025 – 24 Januari 2026
Pelaksanaan Diklat:
Mulai 25 Januari 2026
Tempat:
Hotel Bonero Residence Bojonegoro
Biaya Pendaftaran
Biaya sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pembayaran melalui transfer:
Bank BRI
Atas Nama: Andiansyah Karunia R
No. Rekening: 001101142778504
Syarat Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan melengkapi berkas sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Pas foto 4×6 background merah (3 lembar)
3. Fotokopi ijazah minimal SMA/sederajat
4. Fotokopi transkrip nilai
5. File scan seluruh berkas asli (poin 1–4) dikirim ke Admin:
0823-1316-0806
0822-6410-9652
Kontak dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih detail, pendaftar dapat menghubungi:
Agus Eko Priyo Darmono, SH., MH – 0823 3566 6661
Yahya Tulus Margiyanto, SH – 0813 3171 1986
Haryono – 0857 3166 6667
Alamat Kantor PBH Kabupaten Bojonegoro:
Jl. Imam Bonjol No. 42, Bojonegoro, Jawa Timur
Email: bantuanhukumkabupatenbojonegoro@gmail.com
PBH Kabupaten Bojonegoro mengajak masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan penegakan hukum untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Melalui Diklat Paralegal, peserta diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih luas.
/red
