Mempersiapkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan melalui Coretax DJP mulai tahun 2026, sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Simulasi Nasional Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Simulasi tersebut diselenggarakan serentak kepada seluruh pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara daring (Rabu, 10/12). Dari kurang lebih 77 ribu pegawai di Kemenkeu, simulasi ini ditargetkan diikuti oleh sekitar 45 ribu pegawai di luar pegawai yang dikecualikan.
Pegawai yang dikecualikan meliputi pegawai yang sedang bertugas memberikan layanan, menjalankan cuti, mengalami atau terdampak bencara, menjalani penugasan, menjalani tugas belajar, pegawai dengan status wanita kawin yang kewajiban perpajakannya digabung dengan suami, dan pegawai dengan alasan lain sepersetujuan kepala unit kerja yang berhalangan mengikuti kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Rosmauli, dan Direktur Transformasi Proses Bisnis, Imam Arifin didampingi oleh Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) serta para penyuluh pajak dan pegawai Direktorat P2Humas.
Seluruh kepala unit kerja perwakilan di lingkungan Kemenkeu dan seluruh pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia mengikuti jalannya acara ini secara daring.
Rosmauli menyampaikan bahwa tujuan simulasi ini adalah untuk mempersiapkan pegawai Kemenkeu agar familier dengan sistem Coretax DJP.
Bimo kemudian menegaskan bahwa tujuannya juga agar seluruh pegawai Kemenkeu dapat menjadi agen untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak di lingkungannya agar dapat lebih memahami sistem Coretax DJP.
“Kita menghadapi tantangan literasi digital masyarakat yang masih cukup rendah. Litersi perpajakan juga masih sangat challenging, literasi digital perpajakan juga lebih kecil. Jadi kita harus simultan berjuang untuk meningkatkan literasi dan meningkatkan kesadaran,” ujar Bimo.
Bimo menekankan bahwa Kemenkeu Satu berkomitmen untuk memperbaiki layanan perpajakan yang terintegrasi, lebih cepat, terdigitalisasi, dan lebih pasti untuk masyarakat dan wajib pajak Republik Indonesia.
“Coretax ini memang sistem yang luar biasa besar, sebuah milestone reformasi yang luar biasa signifikan. Untuk Coretax ini, semuanya jadi satu menggabungkan sistem yang semula silo silo, antara probis dan data warehouse yang semula masih terpisah-pisah,” ungkap Bimo.
“Tentu ini tantangan yang sangat besar, pekerjaan rumah yang besar. Kami harus bekerja lebih keras, dan kami tentu harus bersinergi lebih luas, tidak hanya dengan teman-teman Kemenkeu Satu, tetapi juga teman-teman sektor publik di kementerian/lembaga, pemda, dan juga tentunya di sektor privat,” imbuhnya.
Bimo juga mengutarakan bahwa DJP akan terus meningkatkan edukasi dan channel edukasi secara online.
DJP telah menyediakan materi edukasi berupa e-learning, video aktivasi akun, simulator Coretax DJP, salindia seputar Coretax DJP yang dapat diakses oleh seluruh pegawai Kemenkeu.
