Infodagang.com, PATI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap kebijakan Bupati Sudewo berakhir dengan keputusan mayoritas fraksi menolak rekomendasi pemakzulan.
Sebagian besar fraksi sepakat untuk melanjutkan hak menyatakan pendapat berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati untuk masa mendatang.
Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025) setelah mendengarkan laporan hasil Pansus Hak Angket.
Berdasarkan data kursi dan pandangan fraksi yang ada, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang secara tegas merekomendasikan pemakzulan, sementara delapan fraksi lainnya memilih jalur perbaikan kinerja.
Perpecahan Sikap Fraksi di DPRD Pati
Dari total 50 kursi di DPRD Pati, sebanyak 36 kursi dari delapan fraksi menyatakan sikap untuk merekomendasikan perbaikan kinerja Bupati.
Hanya Fraksi PDI Perjuangan dengan 14 kursi yang bersikeras agar hasil hak angket diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk proses pemakzulan, dengan alasan Bupati Pati dinilai telah melanggar sumpah/janji jabatan dan ketentuan undang-undang.
Tabel Sikap Fraksi pada Paripurna Hak Angket
| Fraksi | Jumlah Kursi | Sikap/Rekomendasi | 
| PDI Perjuangan | 14 | Merekomendasikan Pemakzulan | 
| Demokrat | 5 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| PPP | 6 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| NASDEM | 3 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| GOLKAR | 5 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| GERINDRA | 6 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| PKS | 5 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| PKB | 6 | Mengusulkan Perbaikan Kinerja Bupati | 
| TOTAL Mayoritas | 36 | Rekomendasi Perbaikan Kinerja | 
Rekomendasi Perbaikan Kinerja Jadi Keputusan Final
Dengan perolehan 36 suara dari fraksi yang mengusulkan perbaikan kinerja (Demokrat, PPP, NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, dan PKB), rekomendasi untuk tidak melanjutkan proses pemakzulan menjadi keputusan mayoritas dalam rapat paripurna tersebut.
Keputusan ini secara resmi disepakati oleh DPRD Kabupaten Pati, yang berarti proses pemakzulan Bupati Sudewo tidak dilanjutkan.
“Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya,” ujar Ketua DPRD Pati saat membacakan keputusan.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyampaikan pandangan kerasnya dan berharap temuan-temuan Pansus dapat menjadi dasar pertimbangan hukum lebih lanjut.
Rapat paripurna ini sendiri berlangsung di tengah pengamanan ketat aparat dan diwarnai aksi massa yang menyuarakan tuntutan pemakzulan di luar gedung dewan. (red)

 
									








