PATI – Kepolisian Resor Pati mengamankan sejumlah individu, termasuk pentolan organisasi Masyarakat Pati Bersatu (MPB), menyusul aksi demonstrasi terkait Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan peran mereka sebagai provokator dalam rangkaian aksi unjuk rasa tersebut.
Penangkapan Pentolan MPB dan Konten Kreator
Pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yang belum diumumkan identitas resminya oleh kepolisian, dikabarkan telah diamankan karena dugaan kuat menjadi dalang provokasi selama demonstrasi.
Tidak hanya itu, seorang kreator konten pemilik akun Paijan Jawi turut diamankan di sekitaran Hotel 21 Pati.
Penangkapan Paijan Jawi didasari oleh temuan barang bukti berupa ketapel dan petasan yang dibawanya.
Upaya Blokade Jalan Pantura
Pada malam harinya, situasi sempat memanas kembali ketika dua orang, yang diidentifikasi sebagai Botok dan Teguh, diamankan oleh aparat kepolisian.
Keduanya ditangkap saat diduga sedang mengarahkan massa untuk memblokade jalan Pantura Pati-Juwana.
Upaya pemblokiran jalan utama ini dilakukan pada Jumat malam, beberapa jam setelah Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati selesai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pati belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dan pengamanan pentolan MPB serta sejumlah individu lainnya.
Pihak Polresta Pati masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menyampaikan informasi secara komprehensif kepada publik.
Penangkapan ini diharapkan dapat meredam eskalasi massa pasca-Sidang Hak Angket DPRD Pati dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Pati. (red)

 
							








