PJ Kepala Desa Kalicilik Mengundurkan Diri, Masa Transisi Roda Pemerintahan Dipimpin Plt Kades

BOJONEGORO – Batara.news ||

Beredar kabar pengunduran diri Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kecamatan Sukosewu membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi oleh Batara.news, Rabu (15/10/2025).

Camat Sukosewu, Andrianto, membenarkan bahwa PJ Kepala Desa Kalicilik mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

“Sakit,” ungkap Camat Andrianto singkat, sambil menyarankan agar menghubungi Sekretaris Desa Kalicilik untuk keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kalicilik, Kriswakanu, menjelaskan bahwa pengunduran diri PJ dilakukan sejak 26 September 2025 lalu.

“Betul, PJ Kepala Desa Kalicilik mengundurkan diri karena sakit sejak tanggal 26 September kemarin,” ujarnya kepada Batara.news.

Untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, pihak kecamatan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, yang sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa Kalicilik.

“Roda pemerintahan desa saat ini dijalankan oleh Plt Kepala Desa. Sekarang masih dalam proses penetapan PJ yang baru,” lanjutnya.

Dijelaskan pula, jabatan PJ Kepala Desa Kalicilik sebelumnya diisi oleh aparatur yang ditugaskan dari kecamatan. Setelah pengunduran diri diterima, pembahasan mengenai pengganti antar waktu (PAW) baru akan dilakukan setelah PJ baru resmi ditetapkan.

“Untuk PAW nanti akan dibahas setelah PJ yang baru sudah ada. Fokus kami sekarang pada proses pengisian PJ dulu,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, proses penunjukan PJ baru akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kecamatan Sukosewu, di antaranya Dimas Bayu Praharsena, S.STP dan Imam Purnomo, S.Sos, yang saat ini tercatat sebagai pejabat aktif di lingkungan kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Sukosewu memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Desa Kalicilik tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan tersebut.

 

Penulis: Alisugiono

Editor: Redaksi Batara.news