Bojonegoro, Batara.news – Proyek pembangunan jembatan di Desa Sambongrejo, arah Taliun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan masyarakat. Pada konstruksi yang menggunakan rangka besi H-Beam tersebut, warga menemukan material yang terpasang tidak dilapisi galvanis sebagaimana standar spesifikasi teknis yang lazim dipakai pada jembatan permanen.
Selain itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan keterbukaan informasi publik. Padahal, papan proyek wajib menampilkan keterangan penting, mulai dari nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga nama perusahaan pelaksana (CV/kontraktor).
Ketiadaan papan proyek menimbulkan kecurigaan warga terkait keterbukaan anggaran maupun akuntabilitas pekerjaan.
“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa nilai anggarannya, dan seperti apa spesifikasi yang digunakan. Ini bisa menimbulkan dugaan adanya penyimpangan,” ujar salah seorang warga setempat, Jumat (3/10/2025).
Minimnya informasi proyek berpotensi melanggar aturan perundangan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD wajib dipublikasikan secara terbuka.
Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat mengetahui penggunaan uang negara. Jika tidak, maka ada risiko terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun dugaan praktik korupsi.
Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Edi Dwi Purwanto, saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu.
“Tergantung RAB-nya, mas. Kami cek dahulu,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai sumber anggaran pembangunan jembatan Sambongrejo, siapa kontraktor pelaksana, serta berapa nilai kontraknya, spesifikasi dan sertifikat material H beemnya.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan agar pembangunan jembatan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang merugikan keuangan negara.
/Al