Bojonegoro – Batara.news ||
Senin (29/9/2025) menjadi batas akhir penyerapan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bojonegoro. Sebesar Rp 806 miliar resmi digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk 320 desa penerima.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa program BKKD bukan sekadar transfer anggaran, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
,”Dana ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga kepercayaan rakyat. Saya ingin masyarakat Bojonegoro tetap merasa dilayani dan diperhatikan,” tegas Bupati saat membuka Bimbingan Teknis BKKD di Ruang Angling Dharmo, pekan lalu.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama dimulai hari ini, 29 September 2025. Kegiatan pembangunan berbasis padat karya ditargetkan berjalan sejak awal Oktober, setelah perubahan APBDes rampung.
Untuk menjaga transparansi, Pemkab Bojonegoro melibatkan Kejaksaan Negeri, Dinas PU Bina Marga, BPKAD, dan UKPBJ dalam pendampingan teknis serta keuangan.
Target utama BKKD 2025 meliputi:
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.
Memperkuat konektivitas antarwilayah.
Mempercepat pembangunan infrastruktur merata dan berkualitas.
Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
,”Bojonegoro adalah rumah bersama. Setiap pembangunan harus benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat,” tutup Bupati Setyo Wahono.
/Al