Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi

Bojonegoro – Batara.news | Anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 tercatat mencapai Rp594,5 juta. Namun, dari jumlah itu terdapat alokasi sebesar Rp50 juta untuk publikasi di media ciber lokal yang ternyata tidak pernah digunakan.Senin(29/09/2025)

Pranata Humas Sekretariat DPRD Bojonegoro, Baykia, A.Md, menegaskan bahwa tidak semua pos anggaran benar-benar direalisasikan. Untuk jasa publikasi, pihaknya hanya menggunakan media online, cetak, dan televisi.

,”Kita hanya menggunakan media online, cetak, dan televisi. Sedangkan ciber lokal itu tidak ada di anggaran realisasi, online saja yang kita pakai. Untuk ciber lokal belum pernah digunakan dan belum pernah dibuat SPJ,” jelas Baykia, Senin (29/9/2025).

Baykia menyebut, biaya publikasi di media online yang selama ini digunakan DPRD berkisar Rp700 ribu per bulan per media. Angka ini berbeda jauh dengan rincian dalam dokumen anggaran yang mencatat Rp3 juta per paket.

Sementara itu, pos anggaran untuk media cetak nasional juga menimbulkan tanda tanya. Dalam dokumen tercatat Rp300 juta untuk lima paket dalam setahun, tetapi menurut Baykia, realisasinya hanya menggandeng satu media nasional.

,“Untuk nasional hanya satu media. Sedangkan untuk online ada sekitar 30 media lebih,” terangnya.

Grafik Anggaran Publikasi

Berdasarkan rincian DPA, alokasi belanja publikasi terdiri dari:

Pemasangan baliho Rp4,5 juta untuk 15 unit (Rp300 ribu per unit).

Publikasi iklan media online Rp150 juta untuk 50 paket (Rp3 juta per paket).

Publikasi media ciber lokal Rp50 juta untuk 50 publikasi (Rp1 juta per paket).

Publikasi media cetak Rp90 juta untuk 30 kali tayang (Rp3 juta per paket).

Publikasi media cetak nasional Rp300 juta untuk 5 paket (Rp60 juta per paket).

Visualisasi berikut menunjukkan komposisi anggaran publikasi DPRD Bojonegoro 2025:

Perbedaan antara angka dalam dokumen dan realisasi di lapangan menimbulkan sorotan publik. Masyarakat berharap setiap rupiah dari uang rakyat yang tercatat dalam dokumen anggaran benar-benar digunakan sesuai kebutuhan, bukan sekadar angka di atas kertas.

 

 

Penulis:Alisugiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *