Warga Pati Cinta Damai Pertanyakan Keberadaan Posko di Alun-Alun, Kapolresta Beri Batas Waktu

Berita Daerah20 Dilihat

Pati, Jawa Tengah – [22 September 2025] – Masyarakat yang tergabung dalam gerakan Pati Cinta Damai menyampaikan aspirasi terkait keberadaan posko di alun-alun Kabupaten Pati kepada Polresta Pati. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas posko yang dinilai mulai menyimpang dari tujuan awal.

 

Koordinator Pati Cinta Damai, Tirto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan respons dari Kapolresta Pati berupa batas waktu hingga 13 Oktober 2025 untuk keberadaan posko tersebut. “Kami berharap agar jawaban ini dapat direalisasikan dengan tindakan nyata. Jika hingga batas waktu yang ditentukan posko masih berada di lokasi, kami akan menyampaikan keberatan secara resmi,” ujarnya.

 

Yayak Gundul, perwakilan masyarakat lainnya, menambahkan bahwa kegiatan di posko tersebut diduga telah melenceng, seperti adanya indikasi penggunaan minuman beralkohol dan aktivitas hiburan yang berlebihan. “Kami meminta agar kegiatan di posko tersebut dievaluasi kembali agar tidak menyimpang dari tujuan awal, yaitu pengawalan terhadap Pansus,” tegasnya.

 

Pihak Pati Cinta Damai juga berencana untuk berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini. Mereka berharap agar alun-alun Pati dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat.

 

/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *