Pati, Batara.news — Seorang santri putra dari sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami perlakuan tidak pantas oleh oknum pengasuh. Peristiwa yang diduga telah berlangsung cukup lama ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Pati oleh pihak kuasa hukum korban, pada Sabtu (2/8/2025).
Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, mengatakan bahwa kliennya mengalami tekanan psikologis yang cukup berat akibat kejadian tersebut. Korban disebut baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya setelah keluar dari pondok.
“Korban mengalami tekanan batin dan rasa takut yang mendalam. Setelah meninggalkan lingkungan pondok, korban akhirnya berani bicara,” ujar Deddy kepada wartawan.
Menurut keterangan yang disampaikan, korban telah mondok di ponpes sejak duduk di bangku sekolah dasar. Dugaan tindakan menyimpang tersebut disebut terjadi ketika korban sudah menginjak usia remaja. Namun karena tekanan dan perasaan takut, korban baru mengungkapkannya kepada keluarga beberapa waktu terakhir.
Dugaan tindakan itu, menurut Deddy, dilakukan dalam situasi yang berkedok kegiatan pembinaan atau pendisiplinan. Ada indikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di beberapa lokasi dalam lingkungan ponpes, meskipun rincian kejadian belum dapat disampaikan lebih lanjut demi menjaga privasi dan pemulihan psikologis korban.
“Kami sudah sampaikan laporan kepada pihak kepolisian dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Korban juga saat ini sedang kami dampingi untuk proses pemulihan secara menyeluruh,” jelasnya.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan atas laporan ini. Hingga kini, belum ada tanggapan dari pengelola ponpes yang bersangkutan.
Kuasa hukum korban juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
/Ali