Hanya untuk membeli Mobil Dinas Mewah, DPRD keluarkan Anggaran Capai Rp2,6 Miliar

Berita Daerah31 Dilihat

Bojonegoro, Batara.news – Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan publik setelah terungkapnya pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis. Berdasarkan data Laporan Detail Paket Pengadaan Nasional Tahun 2025, tercatat dua paket belanja mobil dinas dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.

 

Pengadaan dilakukan melalui skema E-Katalog 6.0. Paket pertama senilai Rp1.845.758.400 tercatat atas nama penyedia Kartika Sari Mulia, untuk kendaraan dinas pejabat eselon II. Sedangkan paket kedua senilai Rp767 juta diberikan kepada penyedia Srikandi Diamond Indah Motors, untuk kebutuhan pejabat eselon I.

 

Kedua paket tersebut dikategorikan sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dan seluruh dananya bersumber dari APBD 2025. Menariknya, keduanya sepenuhnya mencantumkan nilai Produk Dalam Negeri (PDN), artinya menggunakan kendaraan produksi lokal yang memenuhi komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai aturan LKPP.

 

Meski begitu, realisasi pengadaan ini menjadi perhatian karena dilakukan bersamaan dengan belanja kebutuhan lain seperti konsumsi rapat, natura, serta jasa keamanan dan kebersihan. Nilai mobil dinas menempati porsi anggaran terbesar di antara seluruh paket Sekretariat DPRD tahun ini.

 

Pemerhati kebijakan publik menilai, pengadaan kendaraan dinas dengan anggaran besar seharusnya disertai penjelasan mengenai urgensi dan transparansi penggunaannya, terlebih di tengah desakan efisiensi belanja daerah.

 

Sorotan terhadap pengadaan ini sebenarnya sudah muncul beberapa bulan lalu. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (PIPBR), Manan, secara tegas menolak pengadaan mobil dinas baru.

 

“Menurut kami, DPRD Bojonegoro tidak perlu menganggarkan pembelian mobil dinas baru. Kendaraan yang ada masih sangat layak pakai,” ujarnya.

 

Ia juga menilai, di tengah angka kemiskinan yang masih tinggi, anggaran daerah seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara langsung.

 

“Tidak ada alasan mendesak mengganti kendaraan dinas. Ini bentuk pemborosan. Apalagi pemerintah pusat sudah mengimbau efisiensi anggaran di semua level,” tegasnya.

 

Manan menambahkan, masih banyak infrastruktur yang belum selesai, seperti pembangunan jalan poros desa yang belum tuntas sepenuhnya.

 

“Infrastruktur dasar saja belum sepenuhnya terpenuhi. Seharusnya ini yang menjadi prioritas, bukan membeli kendaraan baru untuk pejabat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, upaya redaksi untuk mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris DPRD Bojonegoro belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga belum direspons.

 

 

/Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *