Kuasa Hukum Rahmad Hidayat Apresiasi Respon Cepat Polres Rembang Terkait Penanganan Laporannya

REMBANG, Batara.news || Tim kuasa hukum Rahmad Hidayat dari pelapor dalam perkara sebidang Tanah yang dikuasai sepihak oleh Parpol PDI-P DPC Rembang, yang saat ini tengah ditangani Polres Rembang menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran kepolisian Rembang dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.

 

Dalam pernyataan resminya, 16/7/25 Bagas Pamenang N.SH.MH. perwakilan kuasa hukum menyampaikan rasa terima kasih secara khusus kepada jajaran tim Polres Kembang.

“Menurut kami, ini sangat tepat sekali untuk menanggapi laporan serta aduan yang kami sampaikan. Dalam waktu kurang dari dua minggu, atau sekitar 10 hari sejak aduan kami masuk, pihak Polres langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Ketetapan Dimulainya Penyelidikan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, langkah tersebut menjadi dasar untuk masuk ke tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, termasuk saksi korban. Tim kuasa hukum juga mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen otentik yang selama ini belum diserahkan, karena menunggu tahapan Pemeriksaan Awal Polisi (PAP) terlebih dahulu.

 

Lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa undangan klarifikasi terhadap klien mereka, Rahmat Hidayat, telah diterima pada hari Sabtu. Klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.

 

“Hari ini kami belum bisa hadir karena saya beserta klien sedang berada di luar kota. Namun kami pastikan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi pada hari Senin,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan keterangan tambahan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

 

Harapan dari pihak pelapor, pihak terlapor minggu depan di Polres Rembang mereka dapat membawa minimal satu alat bukti kepemilikan tanah tersebut, jika memang pihak terlapor ada hak atas tanah yang di maksud, dikarenakan pihak terlapor merasa mempunyai hak tanah tersebut,

“Maka pihak mereka harus dapat menunjukkan buktinya” Imbuhnya.

 

 

/Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *