KPU terima surat Rekomendasi PAW Anggota Fraksi PKB Bojonegoro Dari DPRD

Berita Daerah105 Dilihat

Bojonegoro,-Batara.news||Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro jawa timur telah menerima surat permohonan rekomendasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB yang telah meninggal dunia.

 

Sampai saat ini KPU Kabupaten Bojonegoro, telah menindak lanjuti surat tersebut dengan memverifikasi dan mencocokkan hasil Pemilihan Legislatif sebelumnya. Rabu (28/05/25).

 

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira menjelaskan bahwa dari data hasil dari Pemilihan Legislatif diurutan perolehan suara terbanyak ke dua adalah Nafik Sahal untuk dapil dua dan Agus Dita Pratama dapil empat dari Fraksi PKB yang telah meninggal Dunia yaitu Eny Soedarwati meninggal dunia karena kecelakaan di Tanah Suci Makkah saat beribadah umrah dari Dapil Dua, dan Dyah Ayu Ratna dari dapil empat.

 

“Kita verifikasi suara terbanyak berikutnya Pak Nafik Sahal dan Mas Dita,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

 

Dalam verifikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak. Selain itu pihaknya juga memastikan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama masih berstatus atau anggota dari partai yang mendukungnya di Pileg.

 

“Yang ketiga tidak dikenai pidana selama 5 tahun. Selain itu kita cek juga apakah yang bersangkutan sekarang menduduki jabatan yang dibiayai yang bersumber dari negara,” katanya.

 

Pria yang akrab disapa Robby ini menegaskan jika pihaknya telah mengirim hasil verifikasi tersebut ke DPRD Kabupaten Bojonegoro.

 

“Hari ini hasil verifikasi kita serahkan ke DPRD,” pungkasnya.

 

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *