Kegiatan Pengolahan Limbah di Desa Sukoharjo Pati Diduga Belum Memiliki Izin IPAL

Berita Daerah738 Dilihat

PATI, Batara.news – Kegiatan usaha daur ulang limbah di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga belum mengantongi izin legalitas terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, beberapa karyawan tampak melakukan aktivitas bongkar muat bahan baku limbah. Namun, menurut pengakuan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, saat ini operasional pabrik sedang terhenti akibat kerusakan pada salah satu mesin utama.

 

“Sementara berhenti, Mas, karena mesin rusak. Kemarin sudah diperbaiki, tapi rusak lagi,” ujarnya pada Kamis (16/1/2025).

 

Kegiatan pengolahan yang berlangsung di bangunan semi permanen tersebut melibatkan proses pencucian dan pencacahan limbah hingga menjadi lembaran kecil. Limbah yang digunakan sebagai bahan baku didatangkan dari berbagai daerah, seperti Demak, Kudus, dan Juana.

 

Saat ditanya mengenai metode pencucian, seorang pekerja menjelaskan bahwa limbah dicuci menggunakan sabun cair sebelum masuk tahap pencacahan. “Cucinya pakai sabun cair, Mas, di situ jerigen hijau, tapi kayaknya sudah habis sabunnya,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, pemilik usaha berinisial S saat dikonfirmasi mengakui bahwa perusahaannya belum memiliki izin IPAL. Namun, ia berencana untuk segera mengurus perizinan tersebut.

 

“Untuk izin IPAL saya memang belum punya, nantinya akan kami urus,” katanya.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan usaha ini telah berjalan sejak tahun 2010. Hingga kini, dugaan ketidaksediaan izin IPAL masih menjadi perhatian. Selain limbah plastik, di lokasi juga ditemukan limbah bahan baku tanaman sayuran (rempah) yang sedang dibersihkan oleh pekerja.

 

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan kelayakan dan kepatuhan usaha terhadap regulasi lingkungan yang berlaku.

 

*/red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *