DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro sampaikan Hasil Rapat Pleno ke DPP

Berita Daerah35 Dilihat

Bojonegoro,-Natara.news|| Setelah mengalami vakum satu tahun lebih, Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Kriminal Khusus) RI wilayah kabupaten Bojonegoro pada selasa tanggal 04 Pebruari 2025

Melaksanakan rapat internal musyawarah kerja sidang Pleno tentang revisi dan perubahan struktur pengurus di struktural inti jabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB) dan struktur pengurus lainnya.

 

bertempat di kantor DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Jl. Daryo, gg lapangan no, 164, Desa Ngujo RT 07 RW 02 kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

 

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro sebagai penyegaran dalam organisasi, karena disinyalir adanya polemik permasalahan yang semakin berkembang di masyarakat, dan berbagai instansi oleh oknum anggotanya yang mencuat dipublik bumi ledre dan berbagai pertimbangan sehingga perlu dilakukan review perubahan struktural yang hasilnya akan diserahkan serta di sampaikan langsung ke DPP.

 

Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola yang kerap di sapa Gus solah kepada awak media ini menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga.

 

Gus sola juga menambahkan agar lembaga yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel dan besar ini tidak disalah artikan dan disalah gunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

 

“Review ini kami lakukan pada intinya agar pihak DPP selaku pucuk pimpinan yang lebih berwenang memutuskan apa yang sudah menjadi polemik permasalahan dibawah. Sehingga apapun putusan pusat pada nantinya akan kami laksanakan” tandas Gus sola.

 

Selanjutnya kami akan membawa dan meneruskan hasil keputusan DPP ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan direview legalitasnya kembali.

 

Disinggung terkait permasalahan yang terjadi, ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Gus sola mengungkapkan, “biar menjadi perhatian, pengalaman dan introspeksi internal mas, Kami tidak mau menuduh siapapun oknum itu, karena walaupun bagaimana kita sama-sama satu wadah. Terangnya.

 

Disampaikan bahwa keputusan rapat pleno ini, dihadiri oleh Ketua Pembina, Ketua, Bendahara, Kepala Divisi Humas, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Investasi, Kepala Divisi Pertahanan dan Pangan, dan sejumlah anggota, untuk sekertaris absen dan sudah diberikan undangan serta rapat tersebut sudah sah sesuai aturan tatib lembaga dan forum.

 

(*/al)

 

Editorial: Korwil Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *