KUDUS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), di kabupaten Kudus, Jawa Tengah di duga di jadikan ladang bagi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengeruk pundi-pundi uang dari orang tua calon murid yang ingin anaknya masuk ke sekolahan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun media ini, salah satu sekolahan tersebut adalah SMP 1 Jekulo yang mengharuskan sejumlah wali murid membayar uang jutaan rupiah untuk membeli bangku agar anaknya bisa masuk sekolah tersebut.
“kami harus membayar uang jutaan rupiah karena permintaan dari pihak sekolah agar anak kami bisa sekolah lantaran tidak masuk zonasi dan terbentur kekurangan persyaratan administrasi lainya.” Keluh salah satu wali murid kepada wartawan
Sementara Kepala Sekolah SMP 1 Jekulo, Ahmad Shofya Edi saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya menambah kabar tersebut.
“Istilah pembelian bangku tidak ada.” Bantahnya singkat. Senin (17/7/2023)
Menurutnya, lanjut Ahmad Shofya Edi, pihaknya mengkleim bahwa saat PPDB masyakat sudah mengetahui dan sudah di jalankan sesuai aturan dan prosedur dari pimpinan.
“Semua saya serahkan sama panitia, dan kami melaksanakan itu sudah sesuai dari pimpinan karena kami punya pimpinan, silahkan tanya sama dinas pendidikan.” Imbuhnya
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten Kudus, Anggun Nugroho tidak banyak memberikan komentar adanya kabar pembelian bangku saat PPDB di SMP 1 Jekulo.
“Saya tidak tahu, nanti akan kita kroscek dulu dan saya pastikan kabar tersebut tidak benar.”
Disinggung sangsi apa yang akan di berikan ketika pihak sekolahan terbukti melakukan pungli saat PPDB, Anggun bungkam seribu bahasa.
(*/Red)