Kalapas Bojonegoro Musnahan Barang Bukti Hasil Razia Rutin WBP

 

 

BOJONEGORO, JERATINDONESIANEWS.COM – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Kepala beserta jajaran anggota Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, Jawa Timur, gelar pemusnahan barang bukti hasli razia rutin.

 

Kegiatan yang dikomandoi secara langsung oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Bojonegoro, Rony Kurnia, bertujuan untuk mengatisipasi atau mencegah terjadinya peredaran barang terlarang seperi Narkoba, Hendphon, dan praktik pungutan liar.

 

Dikatakan Kasi Kamtib Lapas Bojonegoro, Sukamto, dengan didampingi oleh beberapa Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V serta Staf Lapas Bojonegoro, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil dari razia rutin pada kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama kurun waktu 2022 hingga sekarang.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk mewujudkan Lapas Bojonegoro Zero terhadap Halinar (Handphone, pungli, dan narkoba).” terangnya, Selasa, 07 Juni 2023.

 

Tak hanya itu, Kasi Kamtib Lapas Bojonegoro menambahkan, akan menindak tegas Warga Binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas. Pasalnya dengan menegakkan aturan secara baik dan benar, pihaknya dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Sosialiasi terus kita lakukan untuk mengingatkan kepada para Warga Binaan agar tidak memasukan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kita secara tegas akan lakukan tindak lanjut kepada para WBP yang ketahuan.” pungkas Sukamto.

 

Sementara, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia menuturkan, sebelum kegiatan razia rutin digelar dirinya juga telah memberikan arahan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk.

 

“Saya menegaskan kepada para petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan handphone, mengingat handphone sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.”bebernya

 

Bahkan orang nomer satu di Lapas Bojonegoro itu berkomitmen untuk melakukan deteksi dini dalam setiap pelaksanaan tugas, dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan penguatan dalam setiap bidang terutama pengamanan.

 

“Kita juga lakukan pendekatan persuasif kepada Warga Binaan, agar kita mengetahui kondisi dan situasi blok hunian Warga Binaan. Kita sangat serius dan tidak main-main, jika ada petugas yang melanggar dan bermain-main, akan kami tindak tegas.” tandasnya.

 

Adapun Barang-barang terlarang yang dimusnahkan pada saat apel pagi di halaman Lapas Bojonegoro antara lain handphone, charger handphone, kipas angin, kabel, terminal listrik, serta barang tajam stainless.

 

Reporter : DokHum LP/Red Al

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *