Polres Kotabaru Rilis Dugaan Penyebab Tewasnya TKA Di Trowongan Tambang

KOTABARU, BATARA.NEWS – Polres Kotabaru bersama tim Puslabfor Mabes Polri gelar presrilis terkait dugaan awal peristiwa meninggalnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat beraktifitas di dalam trowongan tambang batu bara PT. Sumber Daya Energi (Qinfa) yang terletak di Desa Magalau Hulu Rt 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Diterangkan AKBP Andi Arif Puslabfor Mabes Polri dengan didampingi Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, dugaan awal penyebab meninggalnya 3 TKA tersebut lantaran menghirup gas beracun jenis NH3.

“Jenis gas beracun berdasarkan deteksi alat yang kami pakai dilokasi kejadian adalah NH3,” ujarnya, kamis, 16 maret 2023.

Lebih lanjut Arif mengugkapkan, sampel gas dari lokasi tambang tersebut juga sudah diambil untuk dikirim ke laboratorium forensik Polri guna dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Kita juga akan mengambil sampel darah dari para korban dan mencocokannya dengan sampel gas yang kami lakukan penelitian. Karena, sampel gas yang dikirim ke Puslabfor hasilnya akan keluar kurang lebih 1 hingga 2 minggu,” jelasnya,

Sementara itu, disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, kronologi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan 3 TKA dari negara China di area tambang bawah tanah PT SDE terjadi sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, pada Senin, 13 maret 2023 lalu,

“Saat itu ada 10 pekerja sedang bekerja di dalam area tambang, 10 pekerja tersebut dibagi dalam 3 grup, dimana satu grup terdiri dari 3 orang, dan 1 orang leader. Dan mereka bekerja dikedalaman 1,3 kilometer.” terangnya,

Setelah diketahui 3 pekerja asing itu tergeletak, lanjut Kapolres, kemudian dilakukan pertolongan kepada para pekerja yang tidak sempat keluar dari dalam trowongan tersebut

“Lantas 3 korban itu dibawa ke klinik di Magalau Hulu, namun di sana sudah dinyatakan meninggal dunia,” bebernya,

Kapolres juga menerangkan, lokasi tambang saat ini sudah dipasang garis polisi dan untuk sementara operasional tambang disetop dulu.

“Saat ini penyelidikan kasus ini dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *