Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Kodim Rembang Cek Kendaraan Dinas Anggota

Rembang Batara.News– Kodim 0720/Rembang mengapelkan seluruh kendaraan dinas yang digunakan anggota di lapangan Makodim 0720/Rembang, Senin (20/02/2023). Dalam kesempatan itu, Kodim melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dinas (randis), surat-surat, kelengkapan kendaraan, serta pelayanan randis. Pemeriksaaan dan pengecekan dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran.

“Kendaraan dinas meliputi kendaraan yang digunakan sebagai alat mobilitas oleh Babinsa dan anggota Staf Kodim 0720/Rembang,” terang Pjs. Pasi Intel Kodim 0720/Rembang, Letda Inf Djoko Utomo.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bersama anggota Provost dan para anggota Staf Logistik Kodim 0720/Rembang. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan STNK, SIM, KTA (Kartu Tanda Anggota). Selain itu, juga surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm, lampu, kaca sepion, ban dan lain-lain.


Pemeriksaan dan pengecekan randis tersebut di lakukan untuk mencegah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalulintas bagi anggota dan keluarga Kodim 0720/Rembang. Dari hasil pemerikasaan, secara umum kondisi kendaraan dinas para anggota masih relatif baru dan dalam kondisi terawat serta surat-surat lengkap.tuturnya

“Kami selalu berpesan kepada para anggota agar hati-hati dan waspada dalam berkendara disaat musim hujan seperti sekarang ini, jalanan ramai dan licin, harap semua perlengkapan kendaraan diperhatikan kembali, terutama kondisi, lampu, ban, rem dan spion,” ujar Letda Inf Djoko Utomo.

/Moel/syfd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *