Dewan Pers Meminta Cetak Insan Pers Profesional, Bermartabat, Dan Visioner

MEDAN, BATARA.NEWS – Lantaran sepanjang tahun 2022 kemerdekaan Pers masih berada dalam katagori “Bebas”, dengan rentan nilai skor 77,8 sekala nasional. Dewan Pers meminta Insan Pers di seluruh Indonesia supaya terus meningkatkan indeks kemerdekaan Pers menjadi skala “Sangat Bebas”.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, saat acara puncak Hari Pers Nasional 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2023.

Menurutnya, Hari Pers Nasional mampu menjadi momentum bagi segenap Insan Pers untuk menghadirkan sosok pewarta yang profesional, bermartabat, dan memiliki daya kemas pemberitaan yang visioner.

“Hal yang terpenting sekarang adalah pers yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, Dewan Pers memaknai bahwa pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik,” ujar Nanik,

Bahkan pada senin 06 Februari 2023 Kemarin, lanjutnya, Presiden mengingatkan Dewan Pers agar dapat memanfaatkan kebebasan Pers dengan baik dan benar. Hal itu bertujuan supaya dapat menjadi kontrol sosial atau penyeimbang atas jalannya roda pemerintahan.

“Jangan sampai semua informasi disebut hoaks hanya karena adanya perbedaan pandangan,” imbuhnya,

Agar dapat mencetak generasi Insan Pers yang berwibawa dan idealis, Nanik menyarankan, supaya belajar memahami sejarah tentang kemerdekaan Pers Nasional yang diperjuangkan dengan tetesan darah serta nyawa pada reformasi 1998.

“Reformasi 1998, memberikan tonggak tanggung jawab kepada pers untuk mengawal demokrasi melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kemerdekaan pers yang ditegaskan dalam UU ini merupakan buah tuntutan reformasi, di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokrasi secara utuh.” terangnya,

Oleh karenanya, ia mengharapkan, peran Pers dapat menjadi penerang bagi publik. Sehingga meningkatkan intelektualitas publik dalam membedakan antara berita bohong, berita hoaks (disinformasi/misinformasi), dan berita tidak akurat.

“Untuk itu, dibutuhkan situasi kondusif dalam berbagai lingkungan, baik dalam lingkungan sipil politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.” pungkasnya.

*/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *