KOTABARU, BATARA.NEWS – Kecerdasan pria berinisial EKR (25) seketika langsung luntur setelah aksi kibulnya berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pasalnya, dengan mengaku seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter hewan, dirinya berhasil melancarkan aksi tipunya kepada FPK (26) warga Jalan Flamboyan, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Diungkapkan Kapolres Kotabaru, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Jalil, modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yaitu melakukan perkenalan melalui jejaring media sosial. Setelah berhasil menjalin komunikasi, kemudian pelaku menjanjikan akan menikah dengan korban.
“Pelaku dengan korban sebenarnya sudah saling kenal. Kemudian pelaku ini mengenalkan kawannya, yang dimana kawannya tersebut fiktif, tidak ada. Jadi si pelaku itu sendiri berpura-pura menjadi seorang wanita berinisial A dengan pekerjaan dokter hewan.” terangnya, Jumat , 2 Desember 2022.
Pekenalan antara korban dan pelaku wanita fiktif alias jadi-jadian tersebut, dijelaskan Kasatreskirim terjadi sejak bulan januari sampai november tahun 2022.
“Mereka intens komunikasi tapi tidak pernah ketemu. Kemudian korban dijanjikan akan menikah dengan pelaku dengan syarat mengirimkan sejumlah uang. Dimana uang itu dikirim dengan cara di transfer sebanyak 2 kali. Sehingga totalnya, kerugian korban yaitu Rp 361.700.000.,” jelasnya,
Dari uang hasil tipu-tipu tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluan hidup pelaku dan membeli barang-barang seperti, mesin cuci, lemari rias, motor PCX, springbed, dispenser, dan Hp merk Iphone.
“Pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun, karena dia dengan sengaja melakukan tindak pidana penipuan, membujuk rayu korban sehingga mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.” Tandas Kasat.
*/Ari