Pencuri Motor di Desa Porangparing Sukolilo, di Tangkap Polisi

Berita Daerah328 Dilihat

Batara.news

Pati,Batara.news| Terjadi Ranmor (Pencurian Kendaraan Sepeda motor) diwilayah sektor Sukolilo, Pelaku berinisial EP alias Kepang (35) warga Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus Jawa Tengah terpaksa harus digelandang oleh aparat kepolisian.

Dirinya ditangkap oleh anggota Kepolisian dari Polsek Sukolilo atas dugaan kasus pencurian motor Honda beat milik Nardiono warga Desa Porangparing Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Data yang dihimpun media, Kasus pencurian ini terungkap ketika Nardiono yang pulang dari sawah, dan mendapati motornya tanpa dicabut kunci, saat diparkir di tepi jalan persawahan Dusun Dukoh Desa Porangparing pada Rabu (31/8) sekitar pukul 17.30 WIB sudah lenyap.

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan ketika dikonfirmasi membenarkan Kejadian pencurian motor tersebut. Pihaknya pun langsung bergerak cepat, setelah mendapat laporan tersebut, dengan melakukan koordinasi dengan Polsek Kayen dan Team Resmob Pati, untuk melakukan penyelidikan.

“Atas laporan korban itu, kami langsung melakukan lintas koordinasi, dan tidak butuh lama, pelaku langsung berhasil kita tangkap ditepi jalan dukuh Kuncen Desa Sumber Jatipohon Kabupaten Grobogan beserta barang bukti kendaraan yang dicuri,”Ungkap Sahlan Kamis (1/9/2022).

Atas kejadian itu, Saat ini, Pelaku sudah diamankan di Polsek Sukolilo, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku sekarang sudah kami amankan,”Singkatnya.

/Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *