Batara.News
Banyumas,Batara.news_l Upacara bendera selain untuk menghormati jasa para pahlawan dalam menanamkan nilai-nilai kejuangan kepada segenap prajurit dan PNS TNI, juga sebagai wahana penyampaian informasi baik dari komando atas maupun dari komandan satuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, juga sebagai wahana evaluasi kinerja, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
Pada upacara bendera awal bulan Agustus 2022 yang berlangsung Senin (1/8/2022) dilapangan upacara Makorem 071/Wijayakusuma, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., menyampaikan apresiasinya kepada segenap prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Dikatakan pula, pada bulan Agustus ini, ada satu peristiwa penting sebagai pembangkit semangat, motivasi dan kinerja yakni peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 Tahun 2022.
“Dalam konteks pengabdian sebagai prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, kita dituntut agar semakin menyadari betapa besar jasa dan nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah mereka lakukan demi kemerdekaan. Mereka tidak menuntut haknya, akan tetapi justru lakukan kewajiban untuk kemerdekaan bangsanya yang didahulukan. Begitupula dengan segenap prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, harus bisa dan selalu terpatri keikhlasan dalam diri dalam setiap melaksanakan tugas”, jelasnya.
Dikesempatan yang sama, guna untuk keberhasilan pelaksanaan tugas kedepannya, Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan beberapa arahan, kebijakan dan penekanannya sebagai Bintal Fungsi Komando kepada prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma sebagai pedoman pelaksanaan tugas diantaranya, segenap prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma untuk tidak menyalahgunakan penggunaan media sosial atau media online termasuk untuk tidak memposting atau mengunggah konten maupun berkomentar negatif, sehingga dapat merugikan institusi TNI AD. “Hindari segala tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan TNI AD, karena akan berdampak terhadap citra buruk TNI AD dimasyarakat”, tegasnya.
Melaksanakan program latihan dari tingkat perorangan hingga satuan, sebagai modal mempersiapkan kesiapan satuan dalam pelaksanaan penugasan atau operasi sesuai kebijakan pimpinan.
Danrem meminta agar kegiatan latihan dalam satuan disesuaikan dengan prosedur tetap (protap) satuan serta PUDD satuan harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan yang telah ditetapkan komando atas.
Terkait dengan memperingati hari kemerdekaan, Danrem menegaskan agar setiap satuan memasang umbul-umbul dan penghias lainnya serta memasang bendera merah putih baik dilingkungan kantor, rumah dinas, asrama maupun rumah masing-masing selama satu bulan terhitung tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022 sebagai bentuk untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan RI serta sebagai wahana menghormati jasa para pahlawan Kusuma bangsa. Disamping, kegiatan kedepan, akan dilaksanakannya wisuda purnawira prajurit jajaran Korem 071/Wijayakusuma pada 1 September 2022 bertepatan dengan HUT Korem 071/Wijayakusuma. “Laksanakan pengecekan rutin baik personel organik maupun personel non organik atau personel BP satuan diluar Korem 071/Wijayakusuma guna untuk meminimalisir pelanggaran”, pintanya.
Kolonel Yudha juga menyampaikan, agar dilaksanakannya pengamanan dan pengawasan pangkalan terutama energi baik listrik maupun air agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Laksanakan penghematan listrik dan air, agar tidak melebihi pagu yang ditetapkan dan laksanakan harbang rumdis serta Randis yang ada disatuan masing-masing”, himbaunya.
Selain itu, untuk mewujudkan apter yang adaptif untuk kepentingan hanneg secara berkelanjutan, Korem 071/Wijayakusuma akan melaksanakan Bimbingan teknis bidang Wanwil tingkat Korem 071/Wijayakusuma. Danrem menghimbau agar pelaksanaannya dilaksanakan seoptimal mungkin serta selain itu ketahanan pangan dipersiapkan dengan matang dalam pelaksanaannya. Disamping itu, setiap satuan agar mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak diwilayahnya.
Terkait dengan Renprogar, Danrem menekankan agar setiap satuan kerja dan sub satuan kerja menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan sesuai yang tertuang dalam Dipa, secara akuntabel agar tidak timbul perbedaan baik antara rencana yang telah disusun dengan realisasinya baik terkait jumlah maupun waktu pelaksanaannya. “Lakukan berdasarkan target RPD yang akan dicapai, untuk meningkatkan kualitas dan akurasi RPD bulanannya”, jelasnya.
/Red