Pemkab Rembang Akan Terapkan Blangkon Jateng Dalam Pengadaan Barang/jasa

Berita Daerah551 Dilihat

Batara.News

Rembang _: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Aplikasi Blangkon Jawa Tengah di aula lantai 4 Kantor Bupati, Senin (11/7/2022).

Dalam sosialisasi tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dan dipimpin langsung oleh Bupati Rembang H.Abdul Hafidz sebagai bentuk komitmen mendukung penerapan aplikasi tersebut di Kabupaten yang memiliki 90 ribu lebih UMKM.

Blangkon Jateng ini merupakan program nasional yang awalnya bernama Bela Pengadaan, dimana kemudian di setiap provinsi namanya disesuaikan dengan kearifan lokal. Blangkon ini merupakan program perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan transaksi melalui e-katalog maupun marketplace.

Banyak kelebihan dari blangkonjateng.jatengprov.go.id ini, diantaranya sebagai berikut, :

1.Mampu mendorong pengembangan UMKM lokal khususnya ke Go Digital. Pasalnya pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menggunakan produk lokal.

2.Melalui Blangkon ini proses transaksi dinilai lebih efisien. Karena disana bisa dilakukan negosiasi harga secara langsung.

  1. Pelacakan pembayaran untuk keperluan audit.

4.Pembayaran langsung kepada rekening penyedia, tidak melalui marketplace.

5.Kepatuhan terhadap penerapan pajak daerah sehingga pajak daerah menjadi lebih optimal.

6.Terintegrasi dengan Bank daerah dalam hal ini Bank Jateng
Perbandingan harga antar penyedia lebih mudah.

Kabag Pengelolaan Sistem Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jateng , Rusli Sofyan Nurwanto yang didatangkan sebagai narasumber mengatakan semua produk bisa dibeli melalui blangkon jateng. Diantaranya snack, alat Tulis Kantor (ATK), seragam dan lainnya.

Produk yang dibeli OPD pun diprioritaskan berasal dari UMKM yang ada di Rembang. Sehingga mendukung pengembangan UMKM lokal.

“Seragampun bisa, disini kan ada batik , sudah itu dimanfaatkan sebab umkm kita sudah ada tidak perlu beli produk umkm sebelah. UMKM sebelah biar dipikir Bupati sebelah, memang kita ditugasi untuk mengangkat UMKM daerah, umkm Rembang ini yang akan memenuhi kebutuhan OPD di Rembang, kalau UMKM Rembang tidak bisa memenuhi baru ambil di kota sebelah, ” terangnya.

Secara bertahap semua UMKM dan pejabat pengadaan di Rembang akan diberikan pelatihan tentang aplikasi Blangkon ini. Hampir setiap hari pihaknya menggelar pelatihan secara online dan berkelanjutan dengan pendampingan melalui grub Whatsapp.

Dari data Pemerintah Provinsi ada 3.476 UMKM se Jateng yang sudah masuk di Blangkon Jateng. Yang badan usaha 1.688 UMKM dan dan sisanya merupakan non badan usaha atau usaha perorangan.

Sedangkan UMKM Rembang yang sudah bergabung di Blangkon Jateng ada 27 dan hari ini ada 30 yang tengah mengikuti pelatihan di Hotel Fave. Nantinya akan ada penambahan terus UMKM yang dilatih.

“Usaha perorangan ini seperti usaha katering di rumah , kalau tidak punya ijin usaha minta surat keterangan usaha dari kelurahan atau ijin usaha mikro kecil, atau paling mudah NIB itu saja cukup, tidak usah ada SIUP dan sebagainya, tapi NPWP penting, ” jelasnya.

Terkait transaksi yang harus dengan e-purchasing atau melalui e-katalog dan toko online yaitu pengadaan yang nilainya ini maksimal Rp200 juta per transaksi. Jikapun nilainya lebih dari Rp 200juta maka bisa dilakukan pemecahan.

“Jika ada transaksi di atas 200 juta ya dipecah tidak apa- apa, pemecahan ini bukan berarti memecah- mecah paket tapi kebutuhannya kan berbeda. Contoh makan minum kita beli kan tidak untuk sekali, setiap ada kebutuhan, ATK juga sama bisa per bulan bisa triwulan.”

Menurutnya jika digitalisasi pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan maka tidak hanya membantu pengembangan UMKM lokal , tetapi juga meminimalisir resiko tender.

Disebutkan sudah ada 14 Kabupaten / Kota yang sudah bergabung dengan blangkon jateng. Rembang kemungkinan menjadi kabupaten yang ke 15 dalam penerapan aplikasi tersebut.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mendukung diterapkannya blangkon jateng dalam pengadaan barang jasa. Terlebih memprioritaskan produk UMKM lokal Rembang untuk memenuhi kebutuhan OPD.

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mendorong Pemda mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD wajib belanja produk lokal UMKM. Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM, dan mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Ini kita dievaluasi terus oleh Kementrian dalam Negeri, sejauh mana kita melaksanakanpeningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).Sistem ini (blangkonjateng-red) untuk memunculkan pengakuan kita sudah beli produk lokal bisa diketahui oleh pemerintah pusat, ” pungkasnya.

Sumber( Pemkab Rembang )
( Syfdn )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *