Batara.News
Rembang, Batara.News|– PT Pembangkitan Jawa-Bali Unit Bisnis Jasa Operasi dan Pemeliharaan (UBJOM) PLTU Rembang bersinergi dengan Kodim 0720/Rembang melakukan pemanfaatan FABA untuk renovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Bapak Abdul Azis RT 02 RW 03 di Desa Leran Kecamatan Sluke.
Bersama dengan Dandim 0720 Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjutak, S.Sos., M.Si , General Manager PLTU Rembang, Kurniawan Dwi Hananto melangsungkan serah terima hasil pelaksanaan program tersebut yang bertempat di desa Leran kecamatan Sluke kabupaten Rembang (6/7/2022).
GM PLTU Rembang menyampaikan selain untuk mendukung program karya bakti TNI SMT II TMMD tahun 2022, ini adalah bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) PLTU Rembang dan semangat nyata perusahaan dalam mendukung program pembangunan nasional.
Secara rinci, Fly Ash (abu terbang) dan Bottom Ash (abu jatuh) merupakan sisa hasil proses pembakaran batu bara di ruang bakar (boiler). Fly Ash dikumpulkan dari fasilitas penangkap partikulat, seperti Electrostatic Precipitator (EP), sedangkan Bottom Ash dari bagian bawah boiler yang jatuh.
Pemanfaatan FABA ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menetapkan FABA sebagai non-limbah B3. Maka PLTU Rembang memastikan tidak akan membuang limbah tersebut dan akan lebih mengoptimalkan pemanfaatannya agar dapat memberikan nilai positif, ekonomis dan sosial atas limbah untuk masyarakat.
“Kami berbekal izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor: S.543/Menlhk/Setjen/PLB.3/8/2019. Perihal pernyataan telah terpenuhinya pemenuhan komitmen izin operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun untuk penghasil PT PLN (Persero). Bahwa limbah FABA PLTU Rembang bisa dimanfaatkan untuk lingkungan. Utamanya sekitar PLTU Rembang,” terangnya.
Hingga saat ini, PLTU Rembang telah berhasil melakukan pemanfaatan total 1.448,8 ton FABA untuk peningkatan infrastruktur baik di dalam dan di luar lingkungan PLTU Rembang. Diantaranya untuk pembuatan paving block, pembangunan greenhouse dan dan jogging track PLTU Rembang. Kemudian infrastruktur di desa binaan serta pemanfaatan FABA untuk media tanam hidrofon, kompos hitam, pot bunga, tetra pod bakau,dan batako.
Dalam sambutannya Dandim 0720/Rembang Letkol Czi Parlindungan Simanjuntak, S. Sos, M. Si menyampaikan program renovasi bedah RTLH ini merupakan bantuan dari PLTU Sluke yang bersinergi dengan Kodim 0720/Rembang diharapkan perbaikan rumah yang telah diberikan kepada bapak Abdul Azis dapat dimanfaatkan serta dirawat dengan baik, sehingga dapat bertahan lama dan berguna bagi keluarga.
” Seperti yang kita ketahui sebelumnya, rumah pak Azis bergolong rumah tidak layak huni dan dibedah oleh
Kodim Rembang dan PLTU Sluke untuk direhab dan sekarang sudah bisa di tempati ”, jelasnya.
Saya minta pak Azis dapat merawat dan menjaga rumah ini. Semoga dengan rumah yang sekarang, bapak mendapatkan keberkahan dan jangan lupa selalu bersyukur ”, Pesan Dandim.
(Joko m/syaefudin).