Pembongkaran Lorok Indah, Gus Nuril Serahkan Keputusan Pada Pemerintah Daerah

Batara.News,PATI_ Untuk membahas kesalahpahaman yang terjadi pasca pembongkaran bangunan di kawasan lokalisasi Lorok Indah Margorejo, Muhammad Musthofa Mahendra ( Gus Nofa ) putra KH Nuril Arifin Husein ( Gus Nuril ) temui Bupati Pati Haryanto, Kamis (17/2/2022).

Usai berdialog dengan Bupati Haryanto, Kapolres serta Dandim Pati, Gus Nofa saat ditemui wartawan membeberkan beberapa poin terkait sisa bangunan wakaf dari Musyafak yang saat ini diklaim sebagai ponpes.

Gus Nofa mengatakan, selama ini ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN ) tidak pernah berseberangan dengan pemerintah. Beliau menyebut, tujuan awal berdirinya PGN adalah untuk bergerak diantara koridor TNI dan Polri. Dengan tujuan untuk mengamankan bangsa dan Negara.

“Aplikasinya, PGN wajib hukumnya untuk bekerjasama dengan TNI Polri dan Pemerintah. Dan ini harus kita dukung, tidak boleh PGN berseberangan. Nanti malah dicap radikal gaya baru. Karena saya sendiri yang mempelopori untuk menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Terkait legalitas bangunan wakaf di kawasan eks lokalisasi Lorok Indah yang sampai saat ini masih terkendala proses hukum, Gus Nofa serahkan proses dan mekanisme kepada Pemerintah Daerah.
“Kalau selama ini masih dalam proses hukum, ya monggo biar aparat-aparat hukum dalam hal ini Polri, TNI dan Pemerintah Daerah pasti lebih paham. Daripada saya. Kalau saya pahamnya hanya ngaji,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menerangkan, setelah melakukan komunikasi dengan Gus Nuril melalui pesan pribadi, akhirnya kesepakatan terkait sisa bangunan yang masih berdiri di kawasan Lorok Indah sudah menemukan titik terang.
Sugiyono menyebut, Gus Nuril serahkan segala keputusan yang terbaik guna mengakhiri kesalahpahaman.

“Kami komunikasikan dengan beliau ( Gus Nuril ). Dan beliau menjawab, bahwa beliau akan hadir atau memerintahkan putra beliau ( Gus Nofa ) untuk sowan pada Bapak Bupati guna mengakhiri kesalahpahaman. Dengan merelakan pembongkaran bangunan seluruhnya, demi kepentingan bangsa dan negara serta menjaga martabat dan marwah Kepala Daerah,” paparnya.

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *