BATARA.News, Rembang – Isu hoax fitnah yang telah tersebar di jejaring sosial, dengan narasi selebaran provokatif mencatut ketua DPC Partai PPP Rembang, Zaimul Umam atau Gus Umam, yang disebar oleh orang tidak dikenal, akhirnya disikapi oleh para Kepala Desa se- Kabupaten Rembang.
Ratusan kepala desa dipimpin oleh Kepala Desa Menoro, Jidan, berkumpul di pondok pesantren Alqur’an LP3IA Gus umam di Narukan, Kragan, Rembang, Sabtu (08/01/2022).
Mereka sepakat memberikan dukungan kepada Gus Umam untuk menempuh jalur hukum atas fitnah tersebut.
Mereka para Kades juga sepakat akan membantu mencari para pelaku, beserta dalang dari fitnah keji dan hoax tersebut. Para Kades tegas menyatakan tidak pernah memberikan urunan uang seperti yang telah dituduhkan.
Selain itu, demi marwah jabatan kepala desa, langkah hukum akan tetap ditempuh. Apalagi sengaja mencatut nama seseorang, nama desa, institusi negara kepolisian dan kejaksaan.
Menanggapi maksud kedatangan sejumlah Kepala Desa Rembang tersebut, Gus Umam meminta mereka untuk tetap tenang dan tidak reaktif.
“Saya memahami sikap saudara-saudara, secara pribadi sebenarnya saya telah memaafkan penyebaran selebaran tersebut”, kata Gus Umam.
Gus Umam meminta para Kepala Desa sekalian untuk tetap tenang dan tidak reaktif.
“Silahkan saja, jika memang itu benar, maka dibuktikan saja dan saya akan mempertanggung jawabkan, namun jika tidak benar, sama juga para pelaku fitnah ini harus mempertangung jawabkanya. Tegas Gus Umam.
Ketua Paguyuban Kepala desa Rembang, Guru Pandawa, H Jidan Gunerejo, menyatakan kesal namanya disebutkan juga dalam selebaran itu, namun ia juga menyikapi fitnah keji ini dengan sabar dan akan melaporkanya.
Menurut Jidan, bahaya Isu hoax melintir seperti ini bisa dianggap benar oleh masyarakat, ini berbahaya dan harus segera disikapi.
“Paguyuban kompak bersatu, bangun Rumah tangga dengan pondasi yang benar, sehingga jika ada isu tidak bermutu seperti ini biarkan proses hukum berlaku sebagaimana mestinya. Negara hukum panglima tertingginya adalah hukum harus ditegakkan”, papar Jidan.
Terhadap narasi peredaran selebaran provokatif tersebut, Gus Umam mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Menurut Gus Umam, ini menyangkut nama baik partai dan institusi penegak hukum. Akan tetapi kalau memang dirasa perlu, ia akan segera membuat laporan kepolisian.
Gus Umam meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan perkara provokatif ini kepada penegak hukum.
Sebelumnya selebaran sticker berukuran sekitar 30 x 15 centimeter dipasang oleh orang tidak dikenal di beberapa tembok rumah warga, ada pula yang hanya disebar begitu saja. Belum tahu siapa oknum yang menyebar. Foto selebaran itu pun menyebar di pesan jejaring Whatsapp.
/Red