Kasus Penggelapan Dan Penipuan Bawang Merah, Korban Masih Menunggu Titik Terang Dari Kepolisian Probolinggo 

 

Probolinggo,-Batara.news||Menjadi korban penipuan dan penggelapan senin-23 jul-07-23, tansaksi bawang merah seberat kurang lebih 18.5 ton yang di laporkan oleh salah satu korban berinisial Supriyanto warga asal Dukuh gempolan, Desa panemon Kecamatan  Sugihwaras Kabupaten  Bojonegoro suprianto 44 tahun berprofesi sebagai wartawan di salah satu perusahaan media cetak dan online.

 

saat di konfirmasi awak media Batara.news melalui sambungan Telp Whatsap nya beberapa hari yang lalu ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut telah di laporkan di kepolisian, dan saat ini ia sedang  mengklarifikasi sampai dimana perkembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang saat ini telah di porses hukum di mapolres Probolinggo kota.

 

Adapun pelaku tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Probolinggo, ada dua nama pelaku yang kini di tahan oleh pihak kepolisian Probolinggo Kasman dan Firman Hidayat, keduanya sudah ditahan beberapa pekan lalu.

 

dua tersangka yang di aman kan oleh jajaran reserse polres probolinggo tersebut masing masing berasal dari kota probolinggo kota ujar supri pada awak media

 

Tertangkapnya ke dua tersangka gembong mafia bawang merah yang sudah yang meresahkan masyarakat maupun petani dan para pedagang bawang merah khususnya di kota probolinggo maupun dari luar kota Probolinggo Suprianto berharap kepada pihak penegak hukum polres Probolinggo kota untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para komplotan mafia mafia bawang merah tersebut sampai akar akarnya maupun sampai ke penadahnya.

 

dengan adanya kejadian dugaan kasus penipuan dan penggelapan bawang merah yang di lakukan oleh Kasman pria asal probolinggo dan komplotannya tersebut suprianto menanggung kerugian ke para petani sebesar kisaran kurang lebih RP 3.75 000 000 juta rupiah tutup nya.

 

Harapannya pelaku kejahatan tersebut dapat di hukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi pelaku-pelaku baru kejahatan yang akan merugikan orang lain dan petani tidak lagi resah menjual hasil bumi yang telah bersusah payah dalam menunggu hasil kerja kerasnya.

 

(ali/red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.