Oknum Kepala Sekolah Rampas HP Jurnalis Saat Sedang Melakukan Tugas Jurnalistik

 

 

PATI, Batara.news |Perbuatan tak terpuji dan tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum kepala sekolah sebut saja K, salah satu sekolah SMP Negeri di wilayah Kabupaten Pati, dengan merampas telepon genggam (gawai) salah satu awak media kompas86.com yang melakukan tugas jurnalistik, Kamis (11/5/2023).

 

Perbuatan tidak menyenangkan tersebut  dialami salah satu awak media ini bermula, saat meminta konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan. Pada awalnya diterima K dengan baik, dan dipersilahkan duduk di ruangan bersama beberapa guru di ruangan.

Sembari mengutarakan kedatangan, wartawan media ini meminta konfirmasi terkait kegiatan yang berada di sekolah dan meminta izin untuk merekam wawancara. Namun tanpa ada alasan yang jelas, oknum kepala sekolah tersebut spontan merampas telepon genggam sebagi alat liputan.

 

Setelah itu, oknum tersebut menyerahkan gawai jurnalis kepada guru yang berada di ruangan dan membuka file yang ada di dalamnya tanpa persetujuan pemilik. Dimana seharusnya tindakan seperti itu tidak patut dilakukan.

 

Awak media sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebagai sosial kontrol dan melakukan kegiatan jurnalis, tidak sepantasnya guru berpendidikan dan beratitude melakukan tindakan menghalangi insan pers mencari informasi, menyampaikan ke masyarakat.

Tindakan oknum guru tersebut jelas telah masuk dalam rana Undang-undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

 

“Saya sangat kecewa dengan tanpa izin mengambil gawai saya sebagai alat tugas profesi jurnalistik, apalagi di ruangan banyak beberapa guru pada saat meminta konfirmasi. Ini di sekolah harusnya bisa menjaga etika berprilaku, norma dan etika berpendidikan bukan menghalangi tugas kami,” ucap awak media.

 

/*Red

Ada Dugaan Dinas Pendidikan Pati Tutup Mata Adanya Pungli Di SMPN-2 Tayu, Terkesan Pilih Pembiaran

Batara.news

Pati,Batara.News | Kepala Sekolah SMPN-2 Tayu Pilih Bungkam Adanya Dugaan Pungli, Entah mengapa Kepala Sekolah SMPN-2 Tayu tiba-tiba memilih bungkam enggan memberikan kejelasan lagi terkait Dugaan Pungli di Sekolah SMPN-2 Tayu.

Fajar Setyo N Kepala Sekolah SMPN-2 Tayu, terhitung sejak tanggal 13/9/2022 memilih bungkam kepada awak media tanpa memberikan keterangan hak jawab, sikap Kepala Sekolah tersebut meninggalkan tanda tanya kepada publik tidak adanya keterbukaan informasi yang di lakukan oleh Fajar Setyo N Kepala Sekolah SMPN-2 Tayu.

Terpisah, Dinas Pendidikan Pati sampai hari ini belum ada upaya maksimal dalam menindak lanjuti adanya dugaan Pungli tersebut di sekolahan SMPN-2 Tayu, ternyata hanya menanyakan benar ada atau tidak dugaan pungli sebatas itu saja.


Melalui kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan Fauzin, juga tidak berani untuk memberi tanggapan kepada awak media saat di wawancarai di kantornya, 14/9/2022 , ” lebih baik sama Pak kepala Dinas Saja mas,, yang lebih punya kewenangan, takutnya salah ngomong ” ujar Fauzin.

Hingga sampai hari ini berita di terbitkan, kepala dinas belum memberikan tanggapan secara jelas dengan terkait adanya Dugaan Pungli di SMPN-2 Tayu. Dengan alasan awak media sangat kesulitan meminta waktu konfirmasi lewat telefon maupun secara tatap muka dengan Kepala Dinas Pendidikan Pati, sebelumnya awak media sudah meminta jadwal berkali-kali untuk dapat wawancara secara langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Pati, namun tak pernah di berikan jadwal secara pasti, justru terkesan selalu menghindar dan lempar bola.

Terhitung kurang lebih hampir 3 Minggu pihak Dinas Pendidikan Pati sudah mengetahui adanya Dugaan Pungli di sekolah SMPN-2 Tayu, Namun sampai saat ini tak ada upaya maksimal dari Dinas Pendidikan Pati melakukan Kontrol, atau mengungkap kebenaranya, meskipun awak media sudah siap membantu pembuktian dengan data dan bukti yang telah di himpun oleh awak media, namun aneh Dinas pendidikan Pati seolah enggan bergerak dan terkesan melindungi adanya Dugaan Pungli.

/Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.