PU Cipta karya Bojonegoro Lontarkan Statement Mencla Mencle,Takut Aksi Ngutilnya Terbongkar

 

BOJONEGORO -Batara.news|| Dengan berdalih sistem error, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkesan mencla mencle dalam memberikan statement kepada publik.(15/5/2024)

 

Hal itu terbukti saat, Satito hadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bidang Cipta Karya Bojonegoro, tak bisa menjelaskan secara detail dan terperinci terkait dengan biaya belanja perencanaan konsultan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2024 yang ditayangkan dalam link Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

Padahal dalam laman resmi tersebut, jelas memberikan informasi adanya biaya belanja konsultan pemasangan PJU sebanyak 16 paket dengan nilai Rp 99 juta per satu paket. Bahkan, kegiatan yang saat ini sudah selesai dikerjakan itu jika jumlah anggarannya hingga mencapai milyaran rupiah.

 

Anehnya menanggapi ihwal diatas, petinggi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bidang Cipta Karya Bojonegoro, Satito, malah terkesan menghindar ketika ada rakyat yang ingin mengetahui secara spesifik tentang progam kerjaannya yang dibiayai oleh uang negara itu.

 

“Kita Cek dulu, Jika mencari rekap belanja pada aplikasi SIRUP, harus memasukkan kata kunci lengkap, jangan hanya menuliskan kata kunci PJU saja.” singkatnya,

 

Sementara itu, Hj. Mitro’atin, S.Pd Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan anggaran tersebut justru tak bisa menjelaskan banyak terkait hal itu.

 

Bahkan, anggota legislatif yang lidahnya terselip amanah dan tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi rakyat itu , malah mengaku sudah tak ingat poin belanja apa saja yang dialokasikan ke masing-masing Dinas.

 

Hal tersebut lantaran, APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 dianggap sudah berjalan susuai perencanaan rapat bersama dengan Pihak Pemerintah Kabupaten.

 

“Saya langsung koordinasi dengan Dinas PU, sesuai penjelasan keterangan Dinas, Kemungkinan Web SIRUP sedang gangguan eror” pungkas Mitro’atin.

 

Perihal tidak ditemukannya biaya rencana belanja konsultan pada Aplikasi SIRUP, layak diduga Dinas Pekerjaan Umum atau Panitia Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Bojonegoro sengaja melakukan praktik konspirasi untuk embat uang rakyat.

 

Pasalnya, menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 pada Bagian ke lima, Pengumuman Rencana Umum Pengadaan pada Pasal 22 Ayat (2), di lakukan setelah rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disetujui bersama oleh Pemkab dengan DPRD, dalam Ayat (3) juga menjelaskan bahwa Pengumuman RUP dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

 

.(Al/red)

Kapolresta Pati Pimpin Apel Kesiagaan TPPK di Satuan Pendidikan

 

Polresta Pati – Polda Jateng – Kapolresta Pati Polda Jawa Tengah Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memimpin kegiatan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Apel dilaksanakan di Lapangan Upacara SMK Negeri 2 Pati, Kamis (16/05/2024).

 

Hadir dalam Apel tersebut sejumlah Perwira Polresta Pati, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah diwakili Kepala Cabdin wil lll Prov. Jateng, MKKS Kab. Pati, Forkopimcam Margorejo. Diikuti Kepala Sekolah, Staf dan Pengajar SMK Negeri 2 Pati, siswa SDN Muktiharjo 1, SMPN 2 Pati, SLBN Sukoharjo Pati, SMAN 1 Pati, SMA PGRI 1 Pati, SMKN 4 Pati dan SMKN 2 Pati.

 

Dalam amanatnya, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan antara lain, komunitas pendidikan yang merupakan bagian strategis dalam penyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang mengembangkan nilai-nilai untuk terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

 

“Momen pagi hari ini adalah bagian dari sebuah upaya untuk pencapaian tujuan tersebut. Sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan menjadi bagian dan ditetapkan sebagai salah satu episode Merdeka Belajar,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.

 

Disampaikan, kolaborasi semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan agar mampu memastikan bahwa lingkungan satuan pendidikan merupakan tempat/rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga satuan pendidikan.

 

“Kehadiran satuan pendidikan yang aman harus kita yakini akan mampu menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, dan talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik dan satuan pendidikan. Harus kita pahami bahwa kebutuhan rasa aman adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan,” lanjutnya.

 

Terbitnya Permendikbud Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan harus benar-benar diimplementasikan secara cermat dan berkelanjutan. TPPK yang dibentuk disetiap satuan pendidikan dan satgas pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan yang dibentuk di setiap pemerintahan daerah harus mampu melaksanakan tugasnya sebagaimana amanat permendikbud dimaksud.

 

Melalui Apel itu juga digencarkan Gerakan “Ayo RUKUN” (Aksi gotong-roYOng beRantas Kekerasan dan perUNdungan) yang telah di-launching oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada tanggal 25 November 2023 bertepatan dengan Hari Guru Nasional. Diharapkan nantinya gerakan “Ayo RUKUN” ini yang akan menjadi inspirasi di setiap satuan pendidikan.

 

Kapolresta Pati mengajak para peserta Apel Kesiagaan TPPK, untuk menjadikan momentum tersebut untuk bergandengan tangan mewujudkan lingkungan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, satuan pendidikan yang menyenangkan. Sehingga dapat mewujudkan Zero Tindakan Kekerasan dalam berbagai bentuk di satuan pendidikan.

 

“Polri siap berkolaborasi dengan satuan pendidikan. Dan menjadi salah satu tugas Polri adalah memberikan pengayoman, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya.

 

(Humas Resta Pati)

Dukung Pencanangan BBGRM XXI, Babinsa Koramil Dander Bojonegoro Karya Bakti bersama Masyarakat

 

BOJONEGORO, – Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Koramil 05/Dander Kodim 0813 Bojonegoro, melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan lingkungan dalam rangka mendukung pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XXI Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 di Desa Dander, Desa Ngulanan dan Desa Sumodikaran, Kamis (16/5/2024).

 

Kegiatan karya bakti bersama dengan sasaran pembersihan kanan kiri jalan poros desa, lingkungan pasar dan lapangan desa ini mengangkat tema ‘Melalui Momentum Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kita Kembangkan Daya Inisiatif, Kolaboratif dan Inovatif untuk Mewujudkan Jatim Bangkit terus Melaju’.

 

Selain para Babinsa Koramil 0813-05/Dander, karya bakti tersebut juga diikuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dander, Satpol PP, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, serta anggota Linmas dan warga masyarakat desa setempat.

 

Turut dalam kegiatan ini, Pelda Achmad Arifin, berharap, melalui kegiatan karya bakti bersama dalam rangka mendukung program BBGRM XXI Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 ini dapat meningkatkan tali silaturahim, dan sinergisitas dalam pemberdayaan masyarakat untuk kemajuan wilayah.

 

Karya bakti bersama tersebut, masih menurut dia, juga merupakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yakni melalui budaya gotong-royong pembersihan lingkungan sekitar.

 

“Kegiatan ini untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan tugas pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan serta untuk meningkatkan kebersamaan, kekompakan dan semangat gotong-royong di masyarakat, yang sekaligus juga guna memantapkan kemanunggalan TNI dan rakyat,” pungkas Pelda Achmad Arifin.

 

*/Red

Warga Sumurgung Tuban Cerah Sumringah Setelah Tower Di Desanya Berdiri

 

Tuban – Batara.news||Senyum ceria terpancar dimuka warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, setelah menara telekomunikasi yang selama ini digadang-gadang akhirnya berdiri juga.

 

Hal itu tentunya tak luput dari kegigihan Ahmad Rozikin, Kepala Desa Sumurgung dalam hal melakukan negosiasi terhadap semua pihak.

 

“Selama ini warga kesulitan dalam mendapatkan jaringan telekomunikasi. Sehingga dengan berdirinya menara tower telekomunikasi ini disambut antusias oleh warga.” ucapnya, kamis, 16 mei 2024.

 

Bahkan antusias tersebut, lanjutnya, sudah terlihat saat pihak Vendor bersama Pemerintah Desa mengundang warga masyarakat ke Kantor Balai Desa Sumurgung untuk melakukan musyawarah sebelum terjadinya pembangunan menara tower telekomunikasi.

 

“Antusias warga juga terlihat saat rapat, karena adanya tower ini sudah ditunggu bertahun-tahun.” imbuhnya,

 

Lantaran keberadaan tower telekomunikasi di Desa Sumurgung benar-benar dibutuhkan warga masyarakat, Ahmad Rozikin meminta kepada semua pihak untuk tidak mencari celah kesalahan.

 

“Mewakili masyarakat, saya berharap keberadaan tower ini jangan dicari celah kesalahannya. Lihatlah dari asas manfaat sosial masyarakat.” Pungkasnyq,

 

Sementara itu, Muri, salah satu warga mengatakan, dengan berdirinya tower telekomunikasi di Desa Sumurgung dipastikan dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

“Kalau komunikasi lancar secara otomatis dapat membantu masyarakat dalam urusan berbisnis. Selain itu, dengan lancarnya jaringan telekomunikasi masyarakat juga tidak ketinggalan informasi.” tutup Muri, seorang warga yang diketahui berprofesi sebagai penjual hewan ternak seperti, ayam, bebek, kambing, sapi dan kerbau.

 

(Al)

Kapolres Rembang Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bagian Logistik Polres Rembang

 

Rembang, Batara.News– Kapolres Rembang Polda Jateng AKBP Suryadi, S.I.K, M.H. melakukan peletakan baru pertama Gedung Bag Logistik di iringi dengan doa bersama tanda dimulainya pembangunan gedung tersebut di mako Polres Rembang, Selasa (14/05/2024).

 

Peletakan batu pertama tersebut, turut dihadiri Waka Polres Kompol Joko Lelono, S.Sos.,M.H. berikut Pejabat Utama Polres Rembang Kabag, Kasat, Kasie.

 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K, M.H menuturkan, Polres Rembang sangat berterima kasih kepada Semen Gresik Indonesia yang telah memberikan bantuan secara penuh untuk pembangunan gedung ini. Gedung ini di bangun tentunya untuk menambah sarana prasarana ruang serta gudang penyimpanan barang Logistik agar lebih layak.

 

“ Kami segenap jajaran Polres Rembang berharap agar pembangunan gedung logistik Polres Rembang ini dapat berjalan dengan baik. Mudah-mudahan berjalan lancar hingga selesai pada waktu yang telah di tentukan,” tegasnya.

 

Mudah-mudahan pembangunan yang dimulai hari ini dapat selesai tepat waktu. Dan nantinya dapat dipergunakan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh personil Polres Rembang.

 

 

/Mul

HUMAS POLRES REMBANG

Haul Sunan Bonang Tahun 1445 H, Kapolres Rembang Ajak Pejabat Utama Hadiri Ziarah di Pesarean

 

Rembang, Batara.News – Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. didampingi Pejabat utama Polres Rembang berikut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang berziarah ke makam Sunan Bonang di Desa Bonang Kecamatan Lasem, Selasa (14/5/2024). Mereka mengirimkan doa untuk ulama penyebar agama Islam di tanah Jawa itu.

 

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. usai ziarah mengatakan ziarah ke Sunan Bonang untuk mengingat dan menghargai sosok ulama besar yang memiliki nama asli Raden Makdum Ibrahim.

 

“ Sunan Bonang ini seorang ulama, seorang wali yang menjadi panutan kita semua. Tidak ada salahnya kalau pemerintah bersama Forkopimda meskipun satu tahun sekali. Mungkin akan kita agendakan enam bulan sekali,” tutur AKBP Suryadi.

 

Puncak haul Sunan Bonang akan dilaksanakan hari ini dari pagi hingga malam hari dengan khotmil Qur’an bil goib, gebyar selawat, khitanan massal serta pengajian umum.

 

Sunan Bonang adalah putera Sunan Ampel lahir pada tahun 1465 Masehi. Sunan Bonang wafat pada tahun 1525 Masehi.

 

Sunan Bonang merupakan ulama yang menyebarkan ajaran agama Islam dengan pendekatan kesenian dan kebudayaan. Salah satu media yang digunakan yakni gamelan.

 

“ Melalui gamelan kesenian ajaran agama Islam bisa lebih mudah mendapatkan tempat di hati para warga pada saat itu. Sehingga Islam bisa tersebar hingga ke banyak daerah,” tutup Suryadi.

 

/Mul

 

HUMAS POLRES REMBANG

Bersama Disdagkop dan UM, Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro gelar Bimtek Manajemen Usaha

 

BOJONEGORO, – Dalam rangka menunjang kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke- 120 di Kecamatan Tambakrejo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Usaha serta Standarisasi Legalitas Produk Halal di Balai Desa Napis, Selasa (14/5/2024).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Drs. Sukaemi, M. Si., Komandan SSK Satuan Tugas (Satgas) TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Inf Supratno, Kepala Desa Napis, Mulyono, Ketua IPARI Bojonegoro, Siswono, S.Pd.I., para pedagang dan masyarakat Desa Napis.

 

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Drs. Sukaemi, M. Si., berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan Bimtek manjemen usaha termasuk standarisasi legalitas produk halal ini para pelaku usaha yang ada di Desa Napis memiliki tata kelola usahanya yang betul-betul baik seperti bisa tertib administrasi, tertib keuangan serta bisa membaca peluang dan pemasaran, sehingga usaha dapat maju dan berkembang.

 

“Kegiatan ini dilakukan atas sinergitas antara Pemkab Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro sebagai bentuk kepedulian dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Napis,” ujarnya.

 

Sementara itu, Komandan SSK Satgas TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Inf Supratno, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan program TMMD 120 tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa Malingmati dan Desa Napis ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dalam peningkatan infrastruktur saja, akan tetapi juga dilaksanakan sasaran kegiatan non fisik.

 

Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Satgas TMMD 120 Kodim 0813 Bojonegoro menggelar kegiatan penyuluhan serta Bimtek tentang manajemen usaha dan sertifikasi produk halal. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang usaha UMKM, beserta trik bagi pelaku usaha UMKM agar dapat terus bertahan dan mampu bersaing.

 

“Kegiatan non fisik dalam program TMMD seperti yang dilakukan hari ini pada hakekatnya untuk menambah wawasan, pengetahuan dan ketrampilan masyarakat, sebagai penopang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Napis dalam menambah wawasan dan pengetahuan tentang dunia perdagangan, serta membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha produknya,” pungkasnya.

 

/Ali

Untuk Polda Jateng semakin baik melayani, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mohon Doa dan Masukan Masyarakat

 

Rembang, Batara.News-Polda Jateng| Berikan kami masukan sehingga Polda Jateng semakin di cintai Masyarakat dan semakin baik dalam Pelayanan nya, ini di ungkap Kapolda jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi saat hadiri Kegiatan Arrohmaniyah Bersholawat dalam Rangka Haul Para Sesepuh Keluarga Besar H. Abdul Hafidz dan Peringatan 1 Tahun PP MUS Arrohmaniyah & SMK Arrohmaniyah bertempat di Halaman Rumah Bupati Rembang Dk Sridadi Desa Pamotan Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang. Senin malam (13/5/24)

 

Hadir dalam kegiatan antara lain Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, PJU Polda Jateng, Forkopimda Kabupaten Rembang, para Kapolres jajaran ekswil Pati, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan kurang lebih 12.000 warga Kabupaten Rembang

 

Dalam sambutan nya Irjen Pol Ahmad Lutfhi mohon Doa serta fadhilah Sholawat yang di baca malam ini agar Polda Jawa Tengah semakin baik

 

“ Saya sebagai Kapolda mohon di doakan Polda Jateng menjadi Polisi Polisi yang baik, Kalau Polisinya baik saya yakin masyarakat kita akan lebih baik “ ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfhi

 

Atas situasi Kamtibmas yang kondusif selama Gelaran Pemilu (Pilpres dan Pileg) yang sudah berlangsung, pihaknya turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Rembang

 

“ Hari ini kita bermunajat Bersholawat bersama-sama, saya juga mengucapkan terima kasih atas Ketertiban di wilayah Rembang, ini merupakan perwujudan masyarakat telah mampu bersinergi dalam menjaga ketertiban wilayah ”

 

“ saya sebagai Kapolda mohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, ada anggota Polri yang kurang berkenan di hati Bapak Ibu saya mohon maaf “ ungkap Irjen Pol Ahmad Lutfhi

 

Mengakiri sambutannya, untuk kemajuan Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menggandeng masyarakat menjadikan Polri lebih baik

 

“ Berikan kami masukan sehingga Polri semakin di cintai masyarakat dan semakin baik dalam Pelayanan nya “

 

“ Yang kami mohon kepada Bapak Ibu sekalian semoga hari ini kita semua di Rahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam memberikan Pengabdian yang terbaik bagi Nusa bangsa dan Negara “ Pungkas Irjen Pol Ahmad Lutfhi

 

/Red

Lantaran Dinilai Tak Becus Kerja, Rakyat Bumi Ronggolawe Gugat Polres Tuban Jawa timur

 

Tuban – Batara.news||Sejarah Nusantara telah mencatat, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ialah sarangnya orang-orang berjiwa kesatria dalam membela fakta dan kebenaran. Hal itu terkisahkan dalam dongeng leluhur bumi Tuban, Ronggolawe, kala melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan yang dilakukan Majapahit.

 

Tak mokal, jika rakyat Tuban akan bersuara lantang untuk melawan ketika mengetahui ada praktik ketidak adilan terjadi. Contohnya seperti yang dilakukan kuncoko warga Tuban dan Timnya yang di dampingi kuasa hukumnya A. imam santoso kali ini.

 

 

Melalui kuasa hukum dan

Kelompok Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Bintang Kejora tersebut Kuncoko ternyata tak main-main dalam menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tuban dalam menangani perkara.

 

Hal itu dibuktikan dengan dilayangkannya gugatan Citizen law suit ( Red- jenis gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara) terhadap Divisi Sumber Daya Manusia (BIRO SDM POLDA JATIM), Kepolisian Resort Tuban Divisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) atas nama Akp Riyanto, SH.MH. , dan Lembaga Sertifikasi Prestasi Polisi (LSP) Mabes Polri.

 

Ketiga bidang penting di institusi Polri tersebut di meja hijaukan Kuncoko dan kawan, lantaran dianggap tak kompeten dalam hal penegakan hukum.

 

“Selain diduga karena dinilai buruknya kinerja dan perilaku Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, dan dalam pengangkatan Kepala Satuan Reserse Kriminal oleh Divisi BIRO SDM POLDA JATIM juga di anggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku. diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia” ungkapnya, selasa, 14 mei 2024.

 

Gugatan yang didaftarkan ke pengadilan Negeri Tuban, tertanggal 4 Mei 2024, dengan nomer register PN TBN-04052024ZZT dan nomer perkara 13/pdt.G/2024/PN.Tbn itu, dikatakan Imam Santoso, sebagai bentuk upaya memperjuangkan kepentingan Publik atau Masyarakat Kabupaten Tuban umumnya, yang mengalami ketidakpastian hukum, ketidak adilan, intimidasi serta segala dampak buruk dari tindak kegiatan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Tuban).

 

Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Tuban melalui bidang Hubungan Masyarakat, Rizky Yanuar SH.MH. membenarkan ada gugatan Citizen law suit tertanggal, Senin, 6 Mei 2024, dan akan sidang perdana pada, 22 Mei 2024.

 

“gugatan tersebut sudah terdaftar di laman web site Sipp dengan nomer perkara 13/ Pdt G/ 2024/PN/tbn.sidang pertama di rencanakan akan di laksanakan pada tanggal 22 mei 2024.”terangnya,

 

Disisi lalin, hingga kabar ini dipublikasikan, Tak satupun petinggi Poles Tuban yang bisa dimintai tanggapan terkait gugatan rakyat tersebut. Salah satu seperti AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, yang selalu bungkam ketika dikonfirmasi awak media.

 

(Al/red)

Polres Tuban Dikabarkan Gencar Tangkap Pemain Slot. Publik Sebut, “Braninya Sama Rakyat Kecil”

 

Tuban – Batara.news||

Publik bumi Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur, dibuat ketar ketir paska mendengar kabar tentang adanya razia sejumlah warung kopi di wilayah Kecamatan Soko yang dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum.

 

Bukan tanpa alasan, kekhawatiran itu timbul lantaran, razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dari jajaran Polres Tuban menyasar kepada warga masyarakat yang kedapatan tengah main judi game online jenis slot.

 

Menurut pengakuan warga, sudah beberapa hari ini Polres Tuban sering melakukan razia judi slot di wilayah Kecamatan Soko. Seperti yang terjadi di Dusun Singkil Desa Mentoro, dan Dusun Tanggungan Desa Pandanwangi.

 

“Razia kebanyakan menyasar warung kopi, dimana masyarakat yang nongkrong digledah handphone androidnya. Dan jika didalam handphone itu ada jejak histori atau aplikasi situs judi slot langsung dibawa untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” ucap, Yusuf, warga Soko. Minggu, 12 Mei 2024,

 

Yusuf menceritakan, razia judi slot tersebut ternyata juga menyasar di wilayah Kecamatan Rengel. Dan hari ini, ada 3 anak yang ditangkap polisi saat main handphone android di warung kopi depan komplek lokalisasi Cangkring.

 

“Hari ini ada 3 anak ditangkap main HP di warung kopi depan Cangkring, dan di bawa ke Polres.” imbuhnya,

 

Diketahui, aturan dalam tindak pidana perjudian online diatur dalam pasal 27 ayat 2, jo pasal 45 ayat 2, Undang Undang RI no 19 tahun 2016, perubahan atas Undang Undang RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, subsideir pasal 303 KUHP.

 

Berdasarkan laman resmi Humas Pengadilan Negeri Tuban menyampaikan, sejauh ini hanya terdapat 8 kasus judi konvensional yang masuk di PN Tuban. Dianataranya, 4 judi togel dan 4 judi sabung ayam. Sementara untuk perkara judi online belum ada yang masuk sama sekali.

 

 

Lebih lanjut, hingga berita ini dilansir, Kasat Reskrim polres Tuban AKP Riyanto SH saat di konfirmasi belum memberikan jawaban secara real.

 

(Tim/red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.