Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati Menyoroti Keberadaan Posko di Alun-Alun Pati yang Mengurangi Estetika Kota

Berita Daerah100 Dilihat

Pati, 23 September 2025 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djuang Pati menyampaikan keprihatinannya terkait keberadaan posko “Pati Bersatu” yang berada di sudut Alun-Alun Pati. Menurut Direktur LBH Djuang Pati, Fathurrahman, S.Ag, SH. MH, posko yang telah berdiri selama lebih dari satu bulan ini dinilai mengurangi estetika dan keindahan kota Pati.

 

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan posko ini. Selain mengganggu pemandangan, posko ini juga mengurangi kenyamanan masyarakat yang ingin menikmati keindahan Alun-Alun Pati,” ujar Fathurrahman.

 

LBH Djuang Pati juga mempertanyakan efektivitas posko tersebut dalam menjalankan fungsinya. Menurut Fathurrahman, keberadaan posko di Alun-Alun Pati sudah tidak relevan dan justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

 

“Kami berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk membongkar posko ini. Hal ini demi menjaga keindahan kota Pati dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Fathurrahman.

 

LBH Djuang Pati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban kota Pati.

 

/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *