Pati, Batara.news| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 15 proyek infrastruktur telah selesai 100 persen pada tahun 2025. Meski demikian, sejumlah pekerjaan lain terpaksa ditunda hingga tahun 2026 menyusul batalnya penerapan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Hasto Utomo, menjelaskan bahwa pembatalan PBB-P2 berdampak pada pergeseran anggaran. Beberapa proyek pun harus diundur pelaksanaannya tahun depan.
“Sehubungan pembatalan PBB-P2, memang ada beberapa pekerjaan yang ditunda, di antaranya rehabilitasi Jalan Ahmad Yani, penataan trotoar, dan normalisasi sungai,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
Meski begitu, Hasto memastikan capaian pembangunan di tahun ini tetap signifikan. Dari total proyek, 15 kegiatan sudah rampung 100 persen, sementara sisanya masih berjalan sekitar 40 persen dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.
“Insyaallah semua pekerjaan bisa selesai di tahun 2025. Yang sudah 100 persen selesai ada 15 titik,” tegasnya.
Adapun 15 titik proyek infrastruktur yang sudah selesai 100 persen meliputi:
1. Tayu – Dukuhseti
2. Dukuhseti – perbatasan Jepara
3. Bulungan – Tayu Kulon
4. Gabus – Winong
5. Gabus – Tambakromo
6. Tambakromo – perbatasan Grobogan
7. Bringinwareng – Pasar Hewan
8. Sukolilo – Prawoto
9. Sukolilo – Misik
10. Sukolilo – Tompegunung
11. Juwana – Jetak
12. Jalan WR Supratman
13. Jalan Sunan Ngerang
14. Pati – Tlogowungu
15. Tlogowungu – Lahar