SMPN 2 Gabus Bantah Dugaan Jual Seragam Sekolah: “Kami Justru Bagikan Gratis” Apakah Benar-benar Gratis? 

Berita Daerah64 Dilihat

Pati, Batara.news – Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gabus, Kabupaten Pati, membantah adanya dugaan penjualan kain seragam sekolah melalui koperasi sekolah.

 

Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Gabus, Mashadi, menegaskan bahwa sekolah justru memberikan seragam gratis kepada siswa baru. Bantuan tersebut sudah berlangsung sejak 2018, bersumber dari iuran para guru yang telah menerima sertifikasi.

 

“Sejak tahun 2018, kami tidak pernah membebani orang tua. Seragam itu hasil iuran guru-guru. Untuk tahun ajaran 2025/2026, sekitar 150 siswa baru mendapatkan dua stel seragam gratis, yakni putih biru dan pramuka,” jelas Mashadi, Senin (25/8/2025).

 

Terkait beredarnya kwitansi pembelian seragam dari Koperasi SMPN 2 Gabus, Mashadi menyebut hal itu hanya sebatas penawaran. “Kami tidak pernah mewajibkan orang tua membeli di koperasi. Koperasi hanya menyediakan, jika memang ada orang tua yang menginginkan,” ujarnya.

 

Mengenai isu perubahan harga seragam dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta, Mashadi menegaskan pihak sekolah tidak mengetahui hal tersebut. “Itu ranah koperasi, bukan sekolah. Kami hanya fokus pada penerimaan siswa baru,” tambahnya.

 

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor T/154/400.3.5 tertanggal 12 Juni 2025 yang melarang penjualan seragam sekolah.

 

Sementara itu, koperasi sekolah berada di bawah bimbingan pihak sekolah. Koperasi ini didirikan di lingkungan sekolah dan umumnya dikelola siswa dengan pendampingan guru, khususnya pengampu mata pelajaran ekonomi atau koperasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan seragam maupun mekanisme distribusi seragam gratis bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

 

 

/red