EDITORIAL: Bupati Bojonegoro Desak OPD Tak Rumit Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Daerah35 Dilihat

Bojonegoro, Batara.news –Dalam rapat internal eksekutif di Tahun 2025 yang tinggal menyisakan lima bulan. Dalam periode yang semakin sempit ini, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono,dengan memberikan penegasan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, hingga Kepala Desa, untuk mempercepat progres pembangunan di daerah.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal bersama Pj Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran OPD. Dalam forum itu, Bupati secara terbuka menyatakan bahwa dirinya masih memberikan ruang toleransi di tahun 2025, namun tidak lagi pada tahun berikutnya. “waktu tinggal lima bulan, kita ingin yang terbaik untuk rakyat. Di tahun 2025 ini saya masih bisa maklum, tetapi untuk tahun depan 2026 saya sudah tidak bisa memaklumi lagi,” tegasnya dalam sebuah video yang telah beredar luas.

 

Peringatan ini bukan tanpa dasar. Di tengah berbagai harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan, sejumlah persoalan yang mencuat ke publik—seperti polemik pembangunan menara BTS tanpa izin—telah menimbulkan kesan kurangnya koordinasi dan sikap saling menghindar di antara institusi terkait. Fenomena “saling lempar” tanggung jawab di lingkup OPD bukan hanya menghambat jalannya program, namun juga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

 

Dalam konteks tersebut, teguran Bupati sejatinya merupakan panggilan untuk memperbaiki pola kerja yang selama ini masih terkesan sektoral, tertutup, dan lamban dalam merespons tantangan. “Jangan rumit, sebab saya orangnya terbuka, kebiasaan lambat atau ruwet mbulet itu tidak baik,” ujar Setyo Wahono dengan nada tegas namun terbuka.

 

Lebih lanjut, Bupati juga meminta para camat agar mengambil peran lebih aktif dalam proses penyusunan anggaran dan pelaksanaan Musrenbang, terutama dalam mengawal perencanaan dari tingkat desa. “Jangan sampai lepas tanggung jawab terhadap desa. Apabila nanti membutuhkan anggaran, akan kita sediakan,” katanya.

 

Lebih lanjut

,”Tak ada waktu untuk menunda setiap jengkal wilayah adalah amanah, segera progres dan petakan kebutuhan riil di lapangan,Bojonegoro butuh kerja nyata,”Tandasnya

 

Peringatan ini semestinya menjadi refleksi bersama, khususnya bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam sisa waktu lima bulan di tahun ini, diperlukan semangat kolaborasi dan kesediaan untuk menanggalkan ego sektoral demi memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan. Masyarakat tentu tak ingin mendengar dalih atau saling tuding, melainkan menginginkan kehadiran pemerintah yang bekerja, tanggap, dan menyatu dalam tujuan.

 

Dalam lima bulan tersisa di 2025, OPD di Kabupaten Bojonegoro diharapkan tidak lagi berkutat pada pembelaan diri dan justifikasi, melainkan fokus pada kerja nyata. Apapun bentuknya, rakyat menuntut hasil, bukan alasan.

 

/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *