Berita Daerah53 Dilihat

Bojonegoro,-

Batara.news||Penebangan pokok pohon mahoni di sepanjang tepian jalan desa Deru Pekuwon yang di lakukan pemdes Deru
secara sepihak mendapatkan sangsi peremajaan dengan menanam pohon 195 sepanjang 1 kilo meter

Dari 13 pohon mahoni yang di tebang pemdes dengan sangsi
ganti peremajaan sebanyak 195 pohon dengan standar tinggi 3 meter diameter up 10 Senti meter oleh Dinas lingkungan hidup Bojonegoro(DLH).

Sekertaris Dinas lingkungan Hidup saat di wawancara awak media menyampaikan pihaknya sudah cross cek lapangan dan di temukan tebangan pohon di tepi jalan dan akan di pergunakan pembangunan mushola.

“Kami sudah melakukan cross check di lapangan. Hasilnya, benar ditemukan 13 pohon mahoni ditebang tanpa izin oleh Pemdes Deru. Pohon-pohon tersebut dimanfaatkan untuk material pembangunan dinding mushola yang berada di kawasan punden desa,” ungkap Sekretaris DLH Bojonegoro, Beny Subiakto, S.STP., M.M.

Beny menegaskan, aksi tersebut jelas melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ia mengingatkan bahwa seluruh pohon yang berada di pinggir jalan merupakan aset dan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Aturannya tegas. Setiap pohon yang ditebang wajib diganti sebanyak 15 pohon baru, dengan standar tinggi minimal 3 meter dan diameter up 10 sentimeter,” tandasnya.Senin(23/06/2025)

Menanggapi temuan ini, Kepala Desa Deru, Mulyono, tak menampik bahwa penebangan dilakukan tanpa izin. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pohon-pohon tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Awalnya pohon itu ditanam dan dirawat warga. Kami ingin membangun mushola di punden yang kami anggap sebagai situs bersejarah desa. Setelah kami bahas bersama BPD, perangkat desa, dan tokoh masyarakat, akhirnya disepakati untuk menebang pohon-pohon tersebut,” terang Mulyono.

Meski sempat terjadi kesalahpahaman, Mulyono memastikan pihak desa telah menerima kewajiban yang ditetapkan DLH. Desa Deru siap mengganti total 195 pohon sebagai bentuk tanggung jawab.

“Kami tidak keberatan, sudah menjadi kesepakatan bersama. Kami akan mengganti 15 pohon untuk setiap pohon yang ditebang. Dananya nanti kami ambilkan dari Pendapatan Asli Desa (PAD). Ini juga bagian dari peremajaan pohon mahoni di wilayah kami,” tambahnya.

Saat ini, pihak desa masih berupaya mencari bibit pohon yang sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh DLH.

 

/Al

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *