Bojonegoro,- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro masih dalam pembahasan yang alot. Hal ini membuat Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Lasmiran, geram dan menduga adanya permainan di instansi tertentu agar Penjabat (Pj) Kepala Desa tetap bisa bertahan lama.
Dalam hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro dan beberapa instansi terkait, Lasmiran menilai bahwa DPMD hanya memberikan alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya.Rabu(21/05/2025)
“Apa yang disampaikan DPMD hanyalah sebuah alasan saja dan tidak memberikan masukan kepada Bupati dengan semestinya,” kata Lasmiran dengan nada keras.
Dalam penyampaiannya DPMD Kabupaten Bojonegoro dihadapan Komisi A DPRD Bojonegoro, Ira mada, bahwa pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan untuk pelaksanaan Pilkades dan DPMD mengatakan serta belum tahu dalam satu bulan kedepan Liaison Officer (LO), ini apakah sudah terbentuk dan apakah PAW Kepala desa bisa dilakukan,Ira belum bisa menggaransi hal tersebut.
“Kita belum bisa menyampaikan kepastian kapan pelaksanaan PAW Kades karena harus menunggu LO dari Kejari Bojonegoro,” Terang wanita yang akrab dipanggil mbak Ira tersebut.
Hal yang berbeda disampaikan oleh Sumarji selaku wakil dari Bagian Hukum Setda Bojonegoro juga menjelaskan bahwa sebenarnya tanpa ada LO dari kejaksaan bisa melaksanakan PAW Pilkades berdasarkan PP no 11 tahun 2019.
Selain itu, Lasmiran juga menduga adanya permainan sehingga Pj Kades bisa menjabat lebih lama.
“Kita bisa menduga seperti itu, secara logika bisa muncul indikasi Pj Kades bisa berkomunikasi dan lobby kesana kemari agar bisa lama menjabat Pj Kades,” tegas Lasmiran.
Selanjutnya Komisi A DPRD Bojonegoro akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa. Rekomendasi tersebut meliputi:
1. Mempercepat LO dari Kejaksaan
2. Mengevaluasi kinerja Pj Kades
3. Menyediakan informasi yang transparan ke desa terkait pelaksanaan Pilkades PAW
“Kita akan mengajukan rekomendasi kepada Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat proses PAW Kepala Desa. Demi kondusifitas masyarakat desa yang menunggu desanya ingin segera dilaksanakan Pilkades PAW,” pungkas Lasmiran.
(Al)