Bojonegoro,-Batara.news|| Pengesahan Undang-Undang TNI pada Selasa, 20 Maret 2025, disambut aksi demonstrasi dukungan di Bojonegoro.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro ini dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob.
Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi.
Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung. Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Berkat kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan peserta demonstrasi, aksi berlangsung kondusif tanpa insiden anarki. Kehadiran aparat keamanan yang terorganisir dan sigap berhasil mencegah potensi gangguan keamanan, memastikan demonstrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi positif dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bojonegoro.
Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.
Demonstrasi di tutup dengan yel yel Srikandi ormas Bojonegoro.