Diduga Ada Kongkalikong Antara Bumdes Dan Kepala Desa Karanganyar Terkait Dugaan Pungli Dermaga Karanganyar

 

Rembang, Batara News| Setelah berita mencuat dan viral di kalangan masyarakat, kini pertanyaan masyarakat terfokus pada oknum ketua Bumdes yang mengatakan bahwasanya tarikan retribusi untuk sewa tangga sebesar 50ribu, dikatakannya bahwa telah mendapat persetujuan dari Kepala Desa setempat.

 

Senin, (27/03/2023) awak media pun mengklarifikasi melalui sambungan seluler Kepala Desa Karanganyar Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang terkait akan pernyataan oknum ketua Bumdes tersebut. Sami selaku Kepala Desa Karanganyar mengatakan,” Terkait adanya retribusi sewa tangga dalam wilayah lokasi dermaga karanganyar sebesar 50ribu memang benar adanya, serta itu semua memang telah melalui sosialisasi dan musyawarah bahkan masyarakat semua pun telah menyetujui serta kamipun mempunyai bukti otentik pembayaran para pemilik kapal kepada Bumdes,” akunya.

 

Bahkan dalam pernyataan Kades Karanganyar, bahwasanya dalam keputusan sewa tangga ini paling hanya satu atau dua orang saja yang keberatan dalam hasil keputusan besaran sewa tangga,” kemungkinan ya hanya satu dua orang saja mas yang tak setuju,” tutur Kades.

 

Memang adanya Bumdes ini bukan untuk kesejahteraan satu dua orang saja namun untuk seluruh warga masyarakat Karanganyar dan lainya, memang dermaga di bawah naungan dinas kelautan dan perikanan, akan tetapi disini Bumdes sebagai pengelola aset Desa Namun dalam penulusuran awak media di lapangan dari 10 Nara sumber pemilik kapal nelayan semua mengatakan tidak adanya sosialisasi apalagi musyawarah terkait kenaikan sewa tangga.

 

Kejanggalan dalam polemik disini, dari pihak kades memberikan pernyataan bahwasanya kenaikan tarif sewa tangga dermaga telah mendapatkan kesepakatan dari pihak pemilik kapal, serta dia pun membeberkan bahwa juga memliki bukti otentik tersebut, namun pada kenyataannya dari berbagai Nara sumber dari pemilik kapal yang di konfirmasi awak media, bahwasanya semua menyatakan tidak pernah menyetujui dan tak pernah diajak musyawarah apalagi mendapatkan sosialisasi. Dalam hal ini adapun jika telah mendapat persetujuan dari masyarakat maupun pemilik kapal lalu kenapa terjadi gejolak.

 

Bahkan saat perbincangan awak media dengan kepala desa setempat, sempat ketakutan akan pembicaraan ini di rekam oleh awak media, kades meminta kepada awak media agar bertemu secara langsung, jikapun mengungkapkan kebenaran lalu apa salahnya jika ter expos ke publik.

 

Sebagai Contoh salah satu pemilik kapal inisial (SN) saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwasanya adanya kenaikan tarif sewa tangga di dermaga yang di klaim milik Bumdes Karanganyar dari awal tarif sebesar 20 ribu lalu sekarang naik menjadi 50ribu, kami menyatakan tidak setuju dan sangat memberatkan bagi kami para pemilik kapal,” terangnya.

 

Bahkan salah satu warga KarangAnyar pemilik 3 kapal yang tak ingin di sebut namanya menyampaikan adanya tarikan sebesar 50 ribu ini jelas kami merasa keberatan, sebab tanpa adanya sosialisasi maupun musyawarah terlebih dahulu, jadi kesannya seperti semena mena,” tuturnya.

 

/Moel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *