Gagalkan Sabu Masuk Ke LP, Kalapas Kotabaru Berikan Himbauan Tegas

KOTABARU, BATARA.NEWS – Nyali pemain narkoba di Bumi Saijaan terbilang nekat dan seakan tak kenal rasa takut akan ancaman pidana. Terbukti, tempat yang selama ini dianggap angker bagi para pelaku pengedar atau pengguna narkoba, yakni Lembaga Permasyarakatan (LP) juga tak luput dari sasaran peredaran barang haram tersebut.

Dikatakan Yosef Benyamin Yembise, Kepala Lembaga Permasyarakatan kelas II Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terbaru pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas.

“Ditemukannya barang haram tersebut bermula saat kami bersama pegawai dan warga binaan sedang melakukan aksi pembersihan tembok dan deteksi dini barang terlarang dilingkungan Lapas Kotabaru, teryata ditemukan barang haram terbungkus plastik yang dilontarkan melalui karet gelang dari luar kedalam Lapas,” tuturnya, sabtu. 25 februari 2023, siang.

Adanya temuan barang haram narkotika jenis sabu itu, pihaknya mengaku langsung berkoordinasi dengan Polres Kotabaru supaya segera ditindak lanjuti.

“Ini temuan yang kedua kalinya selama kurun waktu dua bulan tahun 2023,” jelasnya,

Lebih lanjut Yosef mengatakan, dengan adanya temuan tersebut petugas akan terus melakukan kegiatan deteksi dini. Bukan hanya di area sekitar tembok Lapas aja, tapi kamar hunian warga binaan.

“kita lakukan razia agar peredaran barang Narkoba dan barang terlarang lainnya dapat dicegah masuk ke dalam Lapas.” imbuhnya,

Jika pelaku penyelundup narkoba ke dalam Lapas tertangkap, dengan tegas dirinya mengucapakan, tidak ada kata maaf dan harus diadili sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Saya juga menegaskan untuk para pengunjung ke Lapas akan terus dilakukan pemeriksaan dengan ketat dan teliti. Oleh sebab itu, kepada semua pihak kami himbau agar turut serta mendukung upaya Lapas Kotabaru dalam rangka menciptakan Lapas bersih dari narkoba dan gangguan keamanan ketertiban.” Tutupnya.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *