Pembangunan Landing Paralayang Dan Gantole Di Kotabaru Diprediksi Berakhir Percuma

Berita Daerah48 Dilihat

KOTABARU, BATARA.NEWS – Proyek pembangunan area landing paralayang dan gantole yang menyedot anggaran Daerah senilai Rp 5.481.754.557,67 diprediksi salah satu warga Sarangtiung, Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan berakhir sia-sia dan percuma.

Ihwal tersebut dikemukakan lantaran proyek pembangunan penunjang fasilitas kepariwisataan yang terletak di Desa Sarangtiung, Pal 9, Rt 9, Kecamatan Pulaulaut Sigam itu, terkesan dipaksakan dan dikerjakan secara asal-asalan tanpa mengedepankan khaidah mutu kwalitas serta kwantitas.

“Saya yakin bronjongnya gak bertahan lama, karena disini kan gelombangnya lepas, sementara batu yang dipasang ukurannya kecil. Untuk saat ini batu itu masih bisa nempel karena masih punya tanah, nanti kalau sudah bersih, habis pondasinya.” tutur salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat intimidasi dan intervensi dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Selasa, 20 Desember 2022.

Gambar kawat Bronjong

Karena anggaran yang digunakan untuk membangun bersumber dari uang masyarakat Kotabaru, lanjutnya, dikhawatirkan kalau proyek tersebut menjadi produk gagal. Karena
Bronjong atau Gabion untuk penahan ombak diisi batu yang tidak pada mestinya.

“Kalau proyeknya sebenarnya bagus, tapi pembangunannya yang mengkhawatirkan, salah satunya seperti bronjongnya, kalau kita mau mengambil contoh seperti pembangunan di perusahan arutmin itu batunya gede, minimal batu pondasi yang tidak gampang ecah, kalau batu ini gampang pecah.” ucapnya,

Sementara itu, menurut Ronal, Kepala Bidang Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan pengguna anggaran mengatakan, kalau batu dan bronjong susah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Bagaimana bisa kalau itu tidak sesuai, jadi kalau itu dilapangan saya pengen tau siapa yang ngomong itu gak sesuai. Karena dari pengawasan itu sudah RAB.” pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya proyek pembangunan area landing paralayang dan gantole itu mulai dikerjakan oleh pihak PT. Domas selaku pemenang tender penyedia barang dan jasa sejak tanggal 21 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 19 Desember 2022.

Namun sampai batas waktu yang telah disepakati, pihak rekanan tidak dapat menuntaskan pekerjaan pembangunan tersebut, sehingga dengan demikian pihak PPK Disparpora Kotabaru memberi perpanjangan waktu selama 10 hari kerja.

/Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *